Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Barat

Dua Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor Ditangkap di Aceh Barat

kedua pelaku ditangkap tidak sampai 24 jam setelah tim Unit Resmob Sat Reskrim menerima laporan tentang pencurian mesin hand traktor

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Warga memperlihatkan kepada polisi alat pembajak sawah Hand Traktor yang telah tidak ada lagi mesinnya akibat dicuri orang, di di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (14/1/2025) 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam pencurian mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa, 14 Januari 2025.

 Kedua terduga berinisial DG (29) dan JU (30), warga Kecamatan Woyla Timur dan Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, masing-masing ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Rabu (15/1/2025) menjelaskan, bahwa kedua pelaku ditangkap tidak sampai 24 jam setelah tim Unit Resmob Sat Reskrim menerima laporan tentang pencurian mesin hand traktor.

Terduga JU ditangkap di Gampong Kuala Bhee, Kecamatan Woyla.

Karena diduga sebagai penjual mesin hand traktor curian tersebut kepada salah seorang warga di Kecamatan Woyla Barat.

Baca juga: Warga Aceh Barat Ditebas Parang di Leher, Korban Dilarikan ke RSUD, Pelaku Ditangkap Polisi

 Sementara itu, terduga DG diamankan di sebuah kedai di Desa Blang Meuganda, Kecamatan Woyla Timur, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Kamis, 2 Januari 2025, ketika sebuah mesin hand traktor yang disimpan di gubuk sawah di Desa Gampong Baro KB hilang. 

Keuchik Gampong Baro KB, Darwis, yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut pada pukul 10.00 WIB, kemudian melaporkan kehilangan itu kepada warga setempat, Fendri (34). 

Fendri selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Woyla Timur, yang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: VIDEO Taktik Gerilya Hamas Lumat 16 Tentara IDF di Beit Hanoun hanya Dalam Kurun Satu Minggu

Kapolres Andi Kirana menegaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.

“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Polres Aceh Barat terus berupaya menegakkan hukum secara adil dan tegas dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.(sb)

Baca juga: Bertemu Wamendagri, DPRA Tegaskan Pelantikan Gubernur Aceh Tetap 7 Februari 2025

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved