Kamis, 7 Mei 2026

Banjir Landa Aceh

HRD Dorong Gubernur Aceh Surati Presiden Supaya Jadi Bencana Nasional

HRD menilai bahwa Pemerintah Pusat harus aktif dan serius dalam melakukan penanganan bencana yang terjadi di pulau Sumatera

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Aceh 2, H Ruslan Daud (HRD), mendorong Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera berkomunikasikan dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tentang kondisi bencana alam yang terjadi di Aceh sekarang ini. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Anggota Komisi V DPR RI Dapil Aceh 2, H Ruslan Daud (HRD), mendorong Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera berkomunikasikan dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tentang kondisi bencana alam yang terjadi di Aceh sekarang ini.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) kepada wartawan Jumat (28/11/2025) mengatakan, dirinya menilai bahwa status bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh perlu ditingkatkan menjadi Bencana Nasional. 

Baca juga: Aceh Darurat Bencana, HRD Koordinasi Dengan Basarnas, Minta Tambah Armada dan Personil SAR

Hal itu disampaikan HRD, mengingat kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa korban jiwa semakin bertambah, kerugian material juga sudah sangat masif terutama di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, peternakan atau hewan peliharaan, kendaraan, dan sektor perekonomian lainnya. 

Banyak wilayah yang terisolosir baik di tingkat desa maupun kecamatan. Jalan dan jembatan di lintas nasional banyak yang putus sehingga tidak bisa dilakukan mobilisasi dan distribusi barang dan kebutuhan pokok lainnya melalui jalur darat. 

Layanan listrik dan komunikasi tidak aktif sudah beberapa hari di sebagian besar wilayah Aceh. 

Baca juga: Rincian Korban Banjir Sumut, Sumbar, Aceh: Korban Tewas 174 Orang, Tapteng Terbanyak

Untuk itu, HRD menilai bahwa dibutuhkan penanganan cepat dan terkomandoi  secara sistematis dengan sumberdaya manusia dan anggaran yang maksimal. 

“Sesuai regulasi penanganan bencana yang ada, Gubernur Aceh harus segera menyurati Presiden bahwa Pemerintah Aceh mengalami keterbatasan dan ketidakmampuan dalam melakukan penyelenggaraan tanggap darurat bencana secara penuh dan sistematis. 

Oleh karena itu, Gubernur meminta Presiden supaya statusnya ditingkatkan menjadi Status Keadaan Darurat Bencana Nasional," jelas HRD.

Bupati Bireuen periode 2012-2017 tersebut lebih lanjut merinci bahwa, Gubernur Aceh perlu menjelaskan dan menyajikan data cakupan lokasi yang terkena bencana, jumlah korban jiwa, kerusakan prasarana dan sarana serta gangguan terhadap pelayanan umum, pemerintahan dan ekonomi yang timbul akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh. 

Baca juga: Akses Jalan Nasional Putus Total, Perjalanan Darat dari Banda Aceh hanya Bisa Sampai Bireuen

“Jika dilihat dari eskalasi dan massivitas bencana yang terjadi, saya kira pemerintah daerah akan mengalami keterbatasan dan ketidakmampuan sumberdaya baik manusia, logistik maupun anggaran dalam melaksanakan penanganan darurat bencana tarutama terkait dengan penanganan di tahap awal yaitu penyelamatan dan evakuasi korban masyarakat serta pemenuhan kebutuhan dasar," terang HRD

Faktor perambahan hutan yang membabibuta 

Karenanya, tambah HRD, solusinya adalah meminta bantuan Presiden supaya pemerintah pusat dapat turun tangan dan mengambil alih penanganan melalui skema penetapan bencana nasional.  

HRD menilai bahwa Pemerintah Pusat harus aktif dan serius dalam melakukan penanganan bencana yang terjadi di pulau Sumatera. 

Baca juga: HRD Minta Menteri Perhubungan Bangun Pelabuhan Sibigo Pulau Simeulue 

“Jika kita mau berjujur bahwa bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumut dan Sumbar sekarang ini tidak serta merta faktor cuaca atau iklim. 

Faktor perambahan hutan membabibuta yang terjadi di Sumatera termasuk Aceh berkontribusi sangat besar terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan dari bencana ini," sesal Politisi PKB.

"Seharusnya resikonya bisa kita minimalisir. Namun karena ada kesalahan dalam tatakelola alam dan hutan, maka dampaknya tidak terbendung seperti yang kita rasakan sekarang ini. 

Karena itu, pemerintah harus mengambil tanggungjawab dan peran akibat kesalahan ini," tutup HRD. (*)

Baca juga: Jasad Santri Dayah MUDI dan Murid SD Ditemukan di Persawahan, Satu Korban Masih Dicari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved