Opini

Memaknai Tangisan Mualem

Tangisan seorang mantan panglima menjadi isyarat bahwa keadaan di lapangan benar-benar genting. Tertangkap kesan, dia sudah tak punya kuasa,

Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com/HO
Hasan Basri M. Nur, PhD, aumnus Program PhD UUM Malaysia, pekerja Rehab-Rekon Aceh-Nias 2005-2009. 

BRR Aceh–Nias di bawah komando Dr Ir Kuntoro Mangkusubroto mengoordinir semua bantuan asing dan kehadiran mereka dalam satu pintu. Relawan asing yang terdiri atas badan PBB, negara donor, dan NGO yang datang wajib di bawah pengetahuan dan koordinasi BRR Aceh–Nias yang berkantor pusat di Komplek PU Lueng Bata Banda Aceh. 

Tak hanya itu, visa volunteer internasional dimudahkan pengurusannya di Kantor BRR Aceh–Nias melalui perwakilan imigrasi Republik Indonesia.

Relawan dari berbagai negara dengan leluasa dapat membangun wilayah bekas tsunami. Hasilnya, Aceh dan Nias terbangun dengan baik dalam waktu singkat. Dalam tempo 4 tahun Aceh dan Nias tampil menjadi lebih baik dari sebelumnya, sesuai dengan motto BRR Aceh-Nias: “Build Back Aceh Better”.

Semua rumah yang hancur dibangun ulang, bahkan korban tsunami dari status penyewa juga dapat bantuan rumah secara percuma. Komplek perumahan dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan Jacky Chen adalah contohnya. Jalan-jalan tertata dengan rapi dan lebar, bandara SIM tampil lebih berkelas, kapal BRR Sabang-Ulee Lheu, sekolah/dayah/kampus, rumah sakit, rumah ibadah terbangun dengan mutu lebih baik. Inilah sebagian hikmah di balik bencana.

Tidak hanya itu, pemberdayaan ekonomi untuk korban bencana dijalankan oleh berbagai lembaga seiring rekonstruksi fisik. Hasilnya, angka kemiskinan Aceh turun drastis dari 28,69 persen pada tahun 2005 ke angka 20,98 persen pada 2010 (Baca: Tsunami Telah Berlalu 20 Tahun, Aceh Masih ‘Terbelenggu’ Kemiskinan, www.voaindonesia.com, edisi 23/12/2024).

Pada Maret 2025 kemiskinan Aceh berada pada 12,33 persen (www.acehbps.go.id). Namun, pascabencana banjir 2025, angka kemiskinan di Aceh berpeluang naik signifikan. 

Sebab, jumlah wilayah terdampak bencana sangat luas, mencapai 18 kabupaten/kota, lahan persawahan, kebun, pasar, dan pertokoan sebagai sumber mata pencaharian telah rusak. Solusinya hanya satu: Terima bantuan luar dan lakukan rekonstruksi Aceh secara bersama-sama, seperti penanganan pascatsunami 2004.

Lex specialist

Konsekuensi penandatanganan naskah perdamaian antara GAM-RI pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, telah melahirkan status daerah khusus bagi Aceh (lex specialis). Butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005 kemudian dijabarkan dalam UUPA 2006. Sebelumnya Aceh telah memiliki status sebagai daerah istimewa melalui UU No. 44/1999.

Ditambah sejumlah kontribusi pada RI, maka Aceh layak ditempatkan dalam status berbeda dari provinsi lain. Karena itu, jika pemerintah pusat keberatan hadirnya negara/lembaga donor dalam proses rekonstruksi Sumatra pasca-Siklon Senyar 2025, maka sebaiknya kehadiran lembaga donor hanya diizinkan untuk wilayah 

Provinsi Aceh saja. Langkah ini akan menampakkan wibawa MoU Helsinki, UUPA serta niat baik Pemerintah Pusat dalam mencintai Aceh dengan konsep win-win solution. Nasionalisme Indonesia yang sempat memudar di benak sebagian orang Aceh diyakini akan kembali terpupuk subur.

Akhirnya, jangan biarkan jeritan korban bencana Siklon Senyar 2025 bersama isak tangis Mualem sebagai cucu Sultan Iskandar Muda Perkasa Alam terus menggema, menembus relung-relung langit. 

Jangan acuh pada para korban bencana dan Mualem sebagai Gubernur Aceh yang tidak lagi memiliki tempat mengadu dan hanya tersisa panjatan doa bergelimang air mata sebagai aduan terakhir. Semoga!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved