Opini
Solusi Ilmiah Menuntaskan Banjir Bandang Secara Berkelanjutan
Dalam gelombang duka dan kepanikan, muncullah narasi yang mudah dan sering kali salah yaitu
Ini adalah inti masalah: bukan soal sawit atau bukan sawit, tapi soal di mana dan bagaimana aktivitas ekonomi dilakukan. Jika sawit ditanam di dataran rendah dengan sistem konservasi yang baik, ia bisa menjadi bagian dari solusi menyediakan lapangan kerja, pendapatan negara, dan bahkan stabilitas tanah.
Tapi jika ditanam di lereng curam tanpa terasering, maka ia menjadi bagian dari masalah. Begitu pula dengan hutan jika ditebang habis dan diganti dengan lahan terbuka, maka hutan yang seharusnya menjadi penyangga justru menjadi penyebab banjir.
Maka, solusi jangka panjang tidak bisa lagi bersifat reaktif atau simbolis. Rencana pemerintah untuk mereforestasi lahan sawit, misalnya, patut dipertimbangkan ulang. Seperti yang dikatakan Suwardi, lahan sawit yang sudah tertutup vegetasi dan dikelola secara ekonomi (dengan nilai Rp6 juta per hektare per tahun) jauh lebih stabil daripada lahan kosong yang tidak tertutup vegetasi.
Mengubah lahan sawit menjadi hutan bukanlah solusi yang bijak jika tidak diiringi analisis mendalam tentang dampak sosial-ekonomi dan ekologisnya. Sebaliknya, prioritas seharusnya adalah menargetkan lahan-lahan terbuka, gundul, dan tidak produktif yang tersebar di lereng-lereng curam, karena di situlah risiko erosi dan banjir paling tinggi.
Untuk menuntaskan musibah banjir bandang secara berkelanjutan, kita perlu empat pilar utama: Pertama, reformasi tata ruang berbasis daya dukung lingkungan. RTRW harus diperbarui dan ditegakkan secara ketat. Kawasan hulu, sempadan sungai, dan daerah resapan air harus dijadikan zona lindung mutlak.
Alih fungsi lahan di wilayah-wilayah ini harus dilarang tanpa kompromi. Pengawasan dari hulu ke hilir harus diperkuat dengan sistem pemantauan berbasis teknologi satelit dan GIS.
Kedua, penguatan manajemen konservasi lahan. Setiap aktivitas di wilayah berlereng curam baik perkebunan, pertanian, maupun infrastruktur harus wajib menerapkan teknik konservasi seperti terasering, pembuatan saluran drainase, penanaman tanaman penahan erosi, dan pengelolaan vegetasi penutup tanah. Standar ini harus menjadi bagian dari izin usaha dan diperiksa secara berkala.
Ketiga, integrasi kebijakan iklim dan pengelolaan sumber daya alam. Perubahan iklim telah meningkatkan frekuensi dan intensitas hujan ekstrem. Kebijakan pengelolaan lahan harus mempertimbangkan proyeksi iklim masa depan, bukan hanya data historis. Model hidrologi dan simulasi banjir harus menjadi dasar perencanaan tata ruang dan mitigasi bencana.
Keempat, kolaborasi multi-pihak dan transparansi publik. Pemerintah, akademisi, swasta, LSM, dan masyarakat lokal harus bekerja sama dalam memantau dan mengelola wilayah rawan. Data tentang deforestasi, alih fungsi lahan, dan risiko banjir harus dibuka untuk umum agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.
Dalam konteks ini, perdebatan antara “pro-sawit” dan “anti-sawit” harus dihentikan. Masalahnya bukan siapa yang benar, tapi bagaimana kita bisa membangun sistem yang adil, berkelanjutan, dan tangguh terhadap bencana. Sawit bukan musuh, tapi juga bukan pahlawan.
Ia adalah bagian dari ekosistem ekonomi dan lingkungan yang harus dikelola dengan bijak. Hutan bukanlah satu-satunya solusi, tapi ia adalah aset strategis yang harus dilindungi dan dipulihkan di tempat-tempat yang tepat.
Musibah banjir bandang bukan hanya soal air yang meluap, tapi soal kegagalan manusia dalam mengelola hubungan dengan alam. Untuk menuntaskannya secara berkelanjutan, kita harus berani keluar dari narasi simplistik, mengakui kompleksitas masalah, dan membangun solusi berbasis ilmu pengetahuan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis.
Hanya dengan cara itulah, kita bisa mencegah tragedi berulang dan membangun masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/apridarrr.jpg)