Banjir Landa Aceh
Minta Ditetapkan Bencana Nasional, DPRK Aceh Utara Usul Presiden Bentuk Badan Khusus Penanganan
“Jika Presiden hadir, kami ingin menyampaikan agar dibentuk badan khusus penanganan banjir yang langsung di bawah Presiden, sehingga penanganannya...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara meminta pemerintah pusat menetapkan banjir besar yang melanda Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan dampak banjir dapat dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam melakukan pemulihan pascabencana.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Bukhari, mengatakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto perlu turun langsung ke Aceh Utara untuk melihat kondisi masyarakat serta kerusakan infrastruktur akibat banjir besar yang terjadi pada 26 November 2025.
Selain itu, ia juga mengusulkan pembentukan badan khusus penanganan banjir yang berada langsung di bawah Presiden.
Menurut Bukhari, Aceh Utara merupakan salah satu daerah dengan dampak banjir paling parah, baik dari sisi korban jiwa maupun luas wilayah terdampak.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dirilis pada Kamis, 25 Desember 2025, Aceh Utara tercatat sebagai daerah dengan jumlah korban meninggal dunia tertinggi akibat banjir, yakni 205 jiwa.
Angka tersebut menempatkan Aceh Utara di peringkat pertama nasional, disusul Tapanuli Tengah sebanyak 191 jiwa dan Tapanuli Selatan 133 jiwa.
Meski menjadi daerah dengan dampak terparah, hingga kini Presiden RI belum melakukan kunjungan ke Aceh Utara, berbeda dengan beberapa daerah lain di Aceh yang telah lebih dahulu dikunjungi.
“Dari sisi jumlah korban dan luas wilayah terdampak, Aceh Utara adalah yang terparah. Karena itu kami berharap Presiden Prabowo dapat berkunjung ke Aceh Utara untuk melihat langsung kondisi dan harapan rakyat,” ujar Bukhari kepada Serambinews.com, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: 67 Ribu Korban Banjir di Aceh Utara Mengungsi di 210 Titik, Terbanyak di Jambo Aye dan Langkahan
Ia menegaskan, kerusakan akibat banjir sangat masif dan mencakup berbagai sektor vital, seperti jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan, jaringan listrik, hingga telekomunikasi.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas dan kehidupan masyarakat hingga lebih dari sebulan pascabencana.
Menurut Bukhari, Komisi IV DPRK Aceh Utara yang membidangi infrastruktur dan kebencanaan menilai pemulihan pascabanjir tidak mungkin dilakukan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
“Jika hanya menggunakan dana daerah, dibutuhkan waktu hingga 40 tahun untuk memperbaiki seluruh kerusakan infrastruktur akibat banjir ini,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Sementara-DPRK-Aceh-Utara-Periode-2024-2029-Bukhari-SE.jpg)