Senin, 25 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Razia Kamar Tahanan, Petugas Rutan Banda Aceh Dapati Handphone dan Cutter

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 4 unit handphone, 3 charger, 1 wayer, 1 cutter, 1 kipas angin...

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
PERLIHATKAN BARANG SITAAN - Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh memperlihatkan barang hasil razia di kamar warga binaan, Senin (5/1/2026) malam. 

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh melakukan penggeledahan atau razia rutin kamar hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Senin (5/1/2026).

Kegiatan razia yang dimulai pukul 22.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh Regu Jaga A dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). 

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap badan warga binaan serta barang-barang yang berada di dalam kamar hunian Blok A dan Blok B.

Adapun kamar hunian yang menjadi sasaran razia meliputi Blok A dan Blok B dan Seluruh warga binaan diperiksa sesuai prosedur oleh petugas dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.

Kepala Pengamanan Rutan Banda Aceh, Muh Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 4 unit handphone, 3 charger, 1 wayer, 1 cutter, 1 kipas angin, 1 headset, serta kabel listrik.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan, didata, dan dilaporkan.

“Razia ini kami laksanakan secara rutin dan insidentil sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujar Muh Hidayat.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Bireuen Panen Telur Bebek

Sementara itu Kepala Rutan Banda Aceh Baharuddin, mengatakan, barang hasil razia itu akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga rutan tetap aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan di dalam rutan. Razia rutin ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” tegas Baharuddin.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran diminta untuk konsisten melaksanakan pengawasan serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Melalui kegiatan ini, Rutan Banda Aceh terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PRIMA Bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.(*)


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved