Berita Banda Aceh
Mendagri Izinkan Pemanfaatan Kayu Bekas Banjir Aceh, Regulasi akan Dikaji
"Kayu gelondongan yang hanyut dibawa banjir dan longsor boleh digunakan, sepanjang tujuannya untuk keperluan
Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/serambinews
BOLEH MANFAATKAN KAYU – Mendagri Tito Karnavian mengizinkan pemanfaatkan kayu bekas banjir dan longsor dalam rapat pembahasan terkait pemulihan pasca bencana Aceh di aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Langkah ini bertujuan untuk memayungi para kepala daerah agar kebijakan yang mereka ambil di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan hukum, seperti tuduhan pembalakan liar atau penyalahgunaan aset, di masa mendatang.
"Kita akan kaji kembali regulasinya, supaya bupati atau wali kota tidak tersentuh persoalan hukum nantinya saat berniat membantu masyarakat," pungkasnya.(*)
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
| Geram! Orangtua Minta Anak Gadisnya Dihukum Berat Usai Terjaring Razia WH |
|
|---|
| Prabowo Salurkan 24 Sapi Kurban untuk Aceh, Bobot Rata-rata Harus 1 Ton |
|
|---|
| Keluyuran Dini Hari, Gadis Banda Aceh Terjaring Razia Satpol PP dan WH, Ayah: Hukum Dia yang Berat |
|
|---|
| Masyarakat Sipil Aceh Serukan Stop Izin Tambang di Beutong Ateuh Nagan Raya |
|
|---|
| Importa Ekspansi ke Aceh, Resmikan Cabang ke-28 untuk Perkuat Distribusi di Sumatera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mendagri-1101.jpg)