Rabu, 27 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Mendagri Izinkan Pemanfaatan Kayu Bekas Banjir Aceh, Regulasi akan Dikaji

"Kayu gelondongan yang hanyut dibawa banjir dan longsor boleh digunakan, sepanjang tujuannya untuk keperluan

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/serambinews
BOLEH MANFAATKAN KAYU – Mendagri Tito Karnavian mengizinkan pemanfaatkan kayu bekas banjir dan longsor dalam rapat pembahasan terkait pemulihan pasca bencana Aceh di aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026). 

Langkah ini bertujuan untuk memayungi para kepala daerah agar kebijakan yang mereka ambil di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan hukum, seperti tuduhan pembalakan liar atau penyalahgunaan aset, di masa mendatang.

"Kita akan kaji kembali regulasinya, supaya bupati atau wali kota tidak tersentuh persoalan hukum nantinya saat berniat membantu masyarakat," pungkasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved