Jumat, 24 April 2026

Samsat Aceh Tamiang Kembali Beroperasi Mulai Senin Besok

Pemerintah Aceh memastikan pemulihan layanan administrasi kendaraan bermotor dilakukan secepat mungkin agar masyarakat tidak dirugikan.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
for serambinews
FOTO BERSAMA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan Jasa Raharja, usai melakukan rapat koordinasi. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Aceh memastikan pelayanan publik tetap berjalan pascabanjir di Aceh Tamiang melalui koordinasi BPKA dengan Ditlantas Polda Aceh.
  • Sejumlah langkah strategis disepakati, termasuk penyesuaian mekanisme layanan, dukungan personel dan teknis, penetapan jadwal operasional, serta percepatan pemulihan sarana dan prasarana.
  • Layanan Samsat Aceh Tamiang kembali beroperasi mulai 19 Januari hingga 14 Februari 2026 guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

 

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemerintah Aceh memastikan pelayanan publik tetap berjalan pascabencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang.

Reza mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan akibat terganggunya layanan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, hingga layanan Samsat lainnya.

“Dalam kondisi darurat sekalipun, negara tidak boleh absen. Bencana tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan publik. Justru di saat seperti ini, negara harus hadir lebih cepat dan lebih kuat,” kata Reza, Minggu (18/1/2026).

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain penyesuaian mekanisme pelayanan Samsat di Aceh Tamiang, dukungan personel dan teknis dari Ditlantas Polda Aceh, penetapan jadwal pelayanan, serta percepatan pemulihan sarana dan prasarana pelayanan.

Reza menegaskan, Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh dan Jasa Raharja berkomitmen menjaga kesinambungan pelayanan Samsat meskipun berada dalam situasi pascabencana.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara aman dan mudah, tanpa terbebani kondisi bencana yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Baca juga: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah di Sumatera Tak Menyelewengkan Anggaran Bencana

Baca juga: Begini Tanggapan Masyarakat Alue Ie Mirah Aceh Timur soal Pergeseran Mahar Nikah dari Mayam ke Gram

Baca juga: Sosok Bripda Muhammad Rio, Dipecat Usai Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia, Pernah Selingkuh

Jadwal Operasional dan Skema Layanan

Pelayanan Samsat Aceh Tamiang direncanakan kembali beroperasi mulai 19 Januari hingga 14 Februari 2026, dengan skema layanan yang telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Langkah cepat dan koordinasi intensif ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana terhadap pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Aceh Tamiang dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Pemerintah Aceh, lanjut Reza, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk Samsat, dapat kembali berjalan normal seiring proses pemulihan pascabencana.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved