Rabu, 29 April 2026

Laporan Khusus

Pernikahan di Aceh Anjlok dan Harga Emas Tembus 9 Juta per Mayam

bencana alam, kenaikan harga emas dalam dua tahun terakhir, serta sulitnya lapangan kerja juga ditengarai jadi penyebab utama

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE SERAMBI INDONESIA EDISI KAMIS 20260122 

Ringkasan Berita:
  • Angka pernikahan di Aceh terus menurun sejak 2019 hingga 2025. Kanwil Kemenag Aceh menyebut, tren penurunan ini dipengaruhi sejumlah faktor. 
  • Faktor Salah satunya adalah perubahan batas usia minimal pernikahan, dari 17 tahun menjadi 19 tahun, yang membuat sebagian pasangan muda harus menunda rencana mereka. 
  • Selain itu, bencana alam yang berulang, kenaikan harga emas dalam dua tahun terakhir, serta sulitnya lapangan kerja juga ditengarai menjadi penyebab utama.

Dari beberapa tahun terakhir, memang trennya menurun. Tapi secara nasional, tahun ini ada sedikit naik ketimbang tahun lalu. Tapi secara Aceh masih turun, tapi tidak drastis. Turunnya perlahan. Azhari, Kanwil Kemenag Aceh 

PENGANTAR - Angka pernikahan di Aceh terus menurun sejak 2019 hingga 2025. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menyebut, tren penurunan ini dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah perubahan batas usia minimal pernikahan, dari 17 tahun menjadi 19 tahun, yang membuat sebagian pasangan muda harus menunda rencana mereka. Selain itu, bencana alam yang berulang, kenaikan harga emas dalam dua tahun terakhir, serta sulitnya lapangan kerja juga ditengarai menjadi penyebab utama.

Fenomena ini semakin menarik perhatian karena berbeda dengan tren nasional. Pada 2025, angka pernikahan di tingkat nasional justru sedikit meningkat dibandingkan 2024. Namun di Aceh, grafiknya tetap menurun. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa Aceh mengalami pola yang berbeda dibandingkan daerah lain? Serambi mengungkap fenomena menurunnya angka pernikahan di Aceh dalam Laporan Khusus berikut:

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari menyebutkan, data tren pernikahan di Aceh terus menurun dalam kurun waktu enam tahun terakhir. “Dari beberapa tahun terakhir, memang trennya menurun. Tapi secara nasional, tahun ini ada sedikit naik ketimbang tahun lalu. Tapi secara Aceh masih turun, tapi tidak drastis. Turunnya perlahan,” kata Azhari, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Data terbaru dari Kanwil Kemenag Aceh, pada tahun 2025 hanya tercatat 31.663 peristiwa pernikahan. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 33.292 pernikahan. 

Azhari menyebutkan, penurunan angka pernikahan di Aceh sudah dimulai sejak 2019. Pada saat itu ada 45.629 peristiwa pernikahan dan menjadi angka tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Sejak saat itu jumlah pernikahan terus menurun, di mana tahun 2020 turun menjadi 42.213, tahun 2021 menjadi 41.044, tahun 2022 jadi 39.540, tahun 2023 jadi 36.133, dan 2024 jadi 33.292.

Azhari juga mengungkap, faktor yang menyebabkan angka pernikahan di Aceh terus menurun karena adanya batas usia minimal pernikahan dari umur 17 tahun menjadi 19 tahun, yang berlaku sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019.

“Sekarang baru boleh menikah umurnya 19 tahun. Jadi naik umur itu juga mempengaruhi angka pernikahan,” ujarnya. “Kalau misalnya musibah kemarin, bisa jadi juga. Bisa jadi tunda dulu karena rumahnya di bawa air, tapi kita tidak ada data pasti. Ada juga yang menikah di tengah-tengah bencana, sesuai dengan kondisi. Mungkin bisa secara ijab kabul saja, tidak ada acara pesta,” lanjutnya. 

Terkait mahalnya harga emas, Azhari mengaku Kemenag Aceh tidak memiliki data bahwa hal ini menjadi salah satu faktor turunnya angka pencatatan pernikahan di Tanah Rencong. 

Pasalnya, dari beberapa daerah yang dikunjungi, mahalnya harga emas di Aceh tidak menghambat berlangsungnya pernikahan. “Kalau mahalnya harga emas, ini mungkin kita tidak ada data pasti,” katanya.

Terlepas tidak adanya data akurat, yang pasti kenaikan harga emas yang menjadi syarat utama dalam tradisi mahar di Aceh, menjadi beban tambahan bagi calon pengantin. Bisa jadi banyak keluarga akhirnya menunda pernikahan karena biaya yang semakin tinggi. Di sisi lain, keterbatasan lapangan kerja membuat generasi muda merasa belum siap secara finansial untuk membangun rumah tangga.

Lebih lanjut, Azhari menyebut, ada tren menarik pada tahun 2025. Di mana, angka pernikahan yang dilangsungkan di KUA lebih banyak daripada di luar KUA. “Yang menikah di kantor KUA pada 2025 lebih tinggi. Dari 31.663 pernikahan; 52,6 persen (16.341) menikah di kantor KUA dan 42,6 persen (13.499) dilangsungkan di luar kantor,” jelasnya.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 terdapat lima kabupaten/kota di Aceh dengan pencatatan peristiwa pernikahan tertinggi, yakni Aceh Utara 4.148 pernikahan, Aceh Timur 2.657, Pidie 2.481, Bireuen 2.473, dan Aceh Tamiang 1.860. 

Kemudian, terdapat lima kabupaten/kota di Aceh dengan pencatatan peristiwa pernikahan terendah, yakni Sabang 170, Simeulue 494, Aceh Jaya 587, Gayo Lues 589, dan Subulussalam 645. “Jadi tinggi dan rendahnya angka pernikahan itu ada pengaruhnya dengan jumlah penduduk di kabupaten itu,” pungkasnya.(ra)

 

Harga Emas Tembus Rp 9 Juta per Mayam

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved