Selasa, 2 Juni 2026

Berita Banda Aceh

MAA: Harga Diri Seseorang Tidak Diukur dari Jumlah Jeulame

“Soal tinggi mahar itu bukan soal harga diri, misal ‘harga diri saya tinggi, jadi harus 30 manyam’. Enggak seperti itu

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Rianza Alfandi
MENATA EMAS – Pedangan sedang menata emas di etalase sebuah toko perhiasan di Banda Aceh. MAA mengimbau masyarakat agar tidak mematok mahar terlalu tinggi dalam melangsungkan pernikahan, Rabu (28/1/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Prof. Yusri Yusuf, menegaskan bahwa harga diri seseorang dalam pernikahan tidak ditentukan oleh besar atau kecilnya mahar
  • Soal tinggi mahar itu bukan soal harga diri, misal ‘harga diri saya tinggi, jadi harus 30 manyam’. Enggak seperti itu, karena menurut syariah itu apa saja boleh (jadi mahar),
  • harga emas tinggi menimbulkan problematika serius terhadap ukuran atau takaran mahar dalam pelaksanaan adat Aceh dalam aspek perkawinan. 

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Prof. Yusri Yusuf, menegaskan bahwa harga diri seseorang dalam pernikahan tidak ditentukan oleh besar atau kecilnya mahar (jeuname atau jeulame).

Hal ini disampaikan Prof Yusri menyusul meningkatnya harga emas dan menimbulkan problematika serius terhadap ukuran atau takaran mahar dalam pelaksanaan adat Aceh dalam aspek perkawinan. 

“Soal tinggi mahar itu bukan soal harga diri, misal ‘harga diri saya tinggi, jadi harus 30 manyam’. Enggak seperti itu, karena menurut syariah itu apa saja boleh (jadi mahar), baju juga boleh, seperengkat alat shalat juga boleh,” kata Prof Yusri dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (28/1/2026). 

Prof Yusri mengungkap, bahwa pihaknya ataupun pemerintah tidak bisa menetapkan besaran mahar dalam pernikahan. Karena hal itu menjadi kewenangan mutlak dari kedua pihak calon pengantin. 

“Pemerintah enggak boleh menetapkan besaran mahar. Paling-paling mengimbau saja bahwa harus memahami kondisi karena itu sangat tergantung pada kesepakatan dua belah pihak,” ungkapnya. 

“Kita sarankan menggantikan besaran manyam ke gram. Tapi ada juga orang yang enggak mau menyatakan dengan gram, tetap manyam. Jadi tidak bisa kita putuskan,” tambahnya. 

Jangan sampai tidak menikah

Prof Yusri menjelaskan bahwa dalam adat Aceh, jeuname umumnya memang berbentuk emas, baik berupa mas kawin dalam takaran gram atau mayam. Emas dianggap lambang kehormatan, kemapanan, dan kesungguhan calon suami. 

Namun, seiring dengan kenaikan harga emas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, tradisi ini menimbulkan sejumlah persoalan sosial dan budaya. 

Di mana, kenaikan harga emas menyebabkan banyak calon pengantin laki-laki kesulitan memenuhi permintaan mahar sesuai adat setempat.

Atas kondisi ini, Prof Yusri khawatir patokan mahar yang dipaksakan terlalu tinggi akan membuat pemuda-pemudi di Aceh semakin menunda pernikahan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk saling memahami dan tidak memaksakan mahar yang tinggi. 

“Jadi jangan ngotot sekali harus tinggi maharnya. Makanya kita imbau masyarakat harus saling memahami, jangan sampai tidak jadi menikah gara-gara tinggi patokan mahar, itu yang enggak kita inginkan,” jelasnya. 

Baca juga: Jumlah Mahar jangan Sampai Menghambat Pernikahan

Baca juga: MPU Aceh Sebut Mahar tidak Mesti Emas, Abu Sibreh: Orang Tua harus Permudah Pernikahan 

Baca juga: Harga Emas Kian Mahal, MPU Aceh Ingatkan Mahar Nikah Tinggi Bukan Tolak Ukur Status Sosial

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved