Berita Banda Aceh
Rektor UIN Ar-Raniry Dukung Kebijakan Kemenag Naikkan TPG dan Percepatan Sertifikasi Guru Agama
Ia menilai kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta percepatan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta percepatan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah konkret yang berdampak langsung pada guru agama dan madrasah.
- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag).
- kebijakan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pendidikan keagamaan melalui pendekatan sistemik.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang memprioritaskan pembenahan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah.
Menurut Prof Mujib, kebijakan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pendidikan keagamaan melalui pendekatan sistemik.
“Perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru merupakan pondasi penting bagi peningkatan mutu pendidikan agama,” kata Prof Mujib, Senin, (2/2/2026).
Ia menilai kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta percepatan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah konkret yang berdampak langsung pada guru agama dan madrasah.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dikawal secara berkelanjutan agar manfaatnya merata.
Baca juga: Mahasiswa Terdampak Banjir Terancam Putus Kuliah, Rektor UIN Ar-Raniry Ajukan Bantuan ke Mensos RI
Prof Mujib juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, terutama dalam proses rekrutmen guru non-ASN di madrasah swasta dan sekolah keagamaan.
“Koordinasi yang baik akan memastikan kebijakan afirmasi tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri, lanjut Prof Mujib, UIN Ar-Raniry menyatakan siap mendukung kebijakan Kementerian Agama melalui penguatan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), peningkatan kapasitas guru, serta kajian akademik di bidang kebijakan pendidikan keagamaan.
Sebelumnya, Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pembenahan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas kementeriannya.
Kemenag, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI.
“Kenaikan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp 2 juta dan akselerasi sertifikasi guru melalui PPG terus kami dorong,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam pengangkatan guru non-ASN, termasuk guru di madrasah swasta, guna memperkuat pendataan, tata kelola, dan kebijakan afirmasi yang berkelanjutan.(ra)
Baca juga: UIN Ar-Raniry Bersiap Gratiskan UKT-Biaya Hidup Mahasiswa Terdampak
| MaTA Sindir Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Alfian: Sudah 5 Kali Ganti Kapolda tak Kunjung Tuntas |
|
|---|
| Perkuat Barisan Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial Baru |
|
|---|
| Ini Rekomendasi Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh, Pungutan Khusus ke Perusahaan Rusak Lingkungan |
|
|---|
| Komunitas Ruang Lingkup Soroti Tekanan Ekonomi di Balik Fenomena Anak Mengemis |
|
|---|
| Mendagri Tito Serahkan Mobil Operasional untuk Masjid Raya Baiturrahman Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rektor-uin-0202.jpg)