Imigrasi Takengon Perkuat Peran PIMPASA untuk Cegah TPPO dan TPPM
Imigrasi Takengon menegaskan komitmen memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai strategi pencegahan TPPO dan TPPM.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Imigrasi Takengon menegaskan komitmen memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai strategi pencegahan TPPO dan TPPM.
- Program ini dijalankan melalui Desa Binaan Imigrasi yang melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Imigrasi dalam edukasi dan pengawasan.
- Pada 2026, Imigrasi Takengon akan menambah desa binaan serta meningkatkan sosialisasi agar informasi keimigrasian menjangkau hingga pelosok.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menegaskan komitmennya memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai langkah strategis mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah kerjanya.
Program ini merupakan bagian dari Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menitikberatkan pada pencegahan kejahatan transnasional berbasis komunitas.
Salah satu implementasi awal dilakukan pada Juli 2025, melalui pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Kampung Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus) oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan.
Dalam kegiatan tersebut, atribut PIMPASA disematkan sebagai simbol peran aktif Imigrasi dalam penyebaran informasi dan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa.
Pengulu Kampung Kota Blangkejeren, Ridwan menyampaikan, apresiasi atas penetapan kampungnya sebagai Desa Binaan Imigrasi yang dinilai mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Menurut Tato Juliadin Hidayawan, program Desa Binaan Imigrasi merupakan kolaborasi antara Imigrasi dan pemerintah desa.
Baca juga: Imigrasi Takengon Amankan Tiga WN Prancis
Perangkat desa berperan sebagai perpanjangan tangan Imigrasi dalam menyampaikan informasi terkait paspor, tenaga kerja migran, serta potensi kejahatan keimigrasian.
“Melalui program ini, masyarakat desa diharapkan lebih waspada terhadap modus kejahatan, seperti tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa prosedur resmi,” jelasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Takengon, T Teguh Abdi menegaskan, bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan memperkuat peran PIMPASA dengan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya menambah jumlah Desa Binaan Imigrasi serta meningkatkan intensitas sosialisasi keimigrasian hingga ke pelosok desa.
“Penguatan PIMPASA diharapkan menjadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai sarana edukasi yang efektif,” terang dia.
“Sehingga informasi keimigrasian tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat desa yang rawan eksploitasi,” ujarnya.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Sabang Gelar Rakor Tim PORA dan Antisipasi TPPO
Melalui program ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan TPPO dan TPPM.
Imigrasi Takengon
PIMPASA
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
TPPO
TPPM
Takengon
Aceh Tengah
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Mayat Pria tanpa Identitas Ditemukan di Toilet Masjid Peunayong, Diduga Sudah Meninggal 4 Hari |
|
|---|
| Abu Janda Sebut Jabar Provinsi Barbar, Reaksi Kang Dedi Mulyadi Mengejutkan |
|
|---|
| KPIA Dorong Banda Aceh Jadi Role Model Ruang Digital Sehat di Aceh |
|
|---|
| Aniaya Mantan Pacar Pakai Pisau hingga Tujuh Jahitan, Polsek Lueng Bata Banda Aceh Ringkus Pria Ini |
|
|---|
| Trump Mengamuk ke Netanyahu soal Eskalasi Lebanon: Semua Orang Membencimu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Teguh-Abdia-06022026.jpg)