Kamis, 21 Mei 2026

Demo di DPRK Aceh Singkil

Didesak Demonstran, DPRK Aceh Aceh Singkil Setuju Interplasi Bupati 

"Bahwa interplasi ini akan kami bahas agar proses interplasi itu tidak cacat hukum," kata Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun. 

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
TUNJUKAN TUNTUTAN MASSA: Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun dan perwakilan massa demonstran menunjukan tuntutan yang sudah ditanda tangan sebagai bentuk persetujuan untuk menindak lanjuti, Senin (9/2/2026). 

Tanda tangan dilakukan tiga pimpinan anggota DPRK Aceh Singkil, yang disertai cap basah. 

Baca juga: Massa Desak Penegak Hukum Periksa Penggunaan Bantuan Presiden Rp 1,7 Miliar di Disdik Aceh Singkil

Massa demonstran yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil, dalam orasinya mendesak DPRK Aceh Singkil, melakukan pemakzulan bupati. 

Pemakzulan menurut peserta aksi dapat dimulai dari pengajuan hak interpelasi.

Kemudian berlanjut dengan hak angket.  

"Kami minta makzulkan Bupati Aceh Singkil, karena kami anggap tidak mampu dan tidak becus menangani daerah ini," teriak M Yunus orator unjuk rasa. 

Sementara Koordinator Unjuk Rasa Ahmad Padil Lausar mengatakan pihaknya memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK Aceh Singkil, menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa

"Jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami akan datang dengan massa lebih besar dan segel kantor DPRK," kata Ahmad Padil Lausar.(*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved