Demo di DPRK Aceh Singkil
Didesak Demonstran, DPRK Aceh Aceh Singkil Setuju Interplasi Bupati
"Bahwa interplasi ini akan kami bahas agar proses interplasi itu tidak cacat hukum," kata Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Safriadi Oyon, merespons massa aksi di kantor DPRK, Senin (9/2/2026).
- Massa dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil mendesak pemakzulan bupati, dengan alasan dianggap gagal memimpin.
- Kesepakatan interpelasi tidak hanya diucapkan, tetapi juga dibuktikan dengan penandatanganan tuntutan oleh tiga pimpinan DPRK.
- Demonstran memberi waktu 2x24 jam kepada DPRK untuk menindaklanjuti tuntutan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Pernyataan tersebut disampaikan wakil rakyat ketika mendapat desakan dari massa yang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK setempat di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (9/2/2026).
"Bahwa interplasi ini akan kami bahas agar proses interplasi itu tidak cacat hukum," kata Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun.
Sebelumnya Amaliun, dan dua wakil ketua DPRK Aceh Singkil yaitu Darto serta Wartono menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi.
Perwakilan massa lantas bertanya kepada tiga ketua fraksi di DPRK Aceh Singkil, apakah setuju mengajukan hak interpelasi?
Ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Singkil, dr Desra Novianto mengatakan jika pimpinan setuju maka fraksinya otomatis setuju.
Hal serupa disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRK Aceh Singkil, Juliadi.
"Kami Fraksi Gerindra, ada PPP dan Golkar kalau demi rakyat kami sepakat. Insya Allah hari ini kami rapat," ujar Juliadi.
Jawaban sedikit diplomatis disampaikan Ketua Fraksi Sahabat DPRK Aceh Singkil Fairuz Akhyar.
Menurut Fairuz, Fraksi Sahabat merupakan pengusung pemerintah dalam hal ini pasang Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman.
Lantaran sebagai pengusung pihaknya perlu melakukan kajian mendalam untuk menggunakan hak interpelasi.
"Fraksi Sahabat ini pengusung pemerintah jadi kami akan lihat dan kaji lebih dalam menuju ke sana," ujarnya.
Sementara anggota DPRK Aceh Singkil yang menemui pengunjuk rasa menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi.
Selain dalam bentuk ucapan, pernyataan setuju menggunakan hak interpelasi juga dilakukan dengan penandatanganan tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa.
Demo di DPRK Aceh Singkil
massa demo DPRK Aceh Singkil
Demo DPRK Aceh Singkil
Ketua DPRK Aceh SingkilL
H Amaliun Ketua DPRK Aceh Singkil
Pemakzulan
| Pemkab Aceh Singkil Bungkam Soal Tuntutan Demonstran |
|
|---|
| Massa Desak DPRK Aceh Singkil Bentuk Pansus Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Massa Demonstran Mengaku Punya Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh Singkil |
|
|---|
| Massa Desak Penegak Hukum Periksa Bantuan Presiden Rp 1,7 Miliar di Dinas Pendidikan Aceh Singkil |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Massa Demo Kantor DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-DPRK-Aceh-Singkil-H-Amaliun-dan-perwakilan-massa-demonstran-menunjukan-tuntutan.jpg)