Demo di DPRK Aceh Singkil
Massa Desak DPRK Aceh Singkil Bentuk Pansus Sekolah Rakyat
"Mendesak DPRK Aceh Singkil segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan sekolah rakyat, keterlambatan APBK serta...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Sementara Koordinator Unjuk Rasa Ahmad Padil Lausar mengatakan pihaknya memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK Aceh Singkil, menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa.
"Jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami akan datang dengan massa lebih besar dan segel kantor DPRK," kata Ahmad Padil Lausar.
Sementara itu pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Pernyataan tersebut disampaikan wakil rakyat ketika mendapat desakan dari massa yang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK setempat di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara.
"Bahwa interplasi ini akan kami bahas agar proses interplasi itu tidak cacat hukum," kata Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun.
Sebelumnya Amaliun, dan dua wakil ketua DPRK Aceh Singkil yaitu Darto serta Wartono menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi.
Perwakilan massa lantas bertanya kepada tiga ketua fraksi di DPRK Aceh Singkil, apakah setuju mengajukan hak interpelasi?
Ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Singkil, dr Desra Novianto mengatakan jika pimpinan setuju maka fraksinya otomatis setuju.
Hal serupa disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRK Aceh Singkil, Juliadi.
"Kami Fraksi Gerindra, ada PPP dan Golkar kalau demi rakyat kami sepakat. Insya Allah hari ini kami rapat," ujar Juliadi.
Jawaban sedikit diplomatis disampaikan Ketua Fraksi Sahabat DPRK Aceh Singkil Fairuz Akhyar.
Menurut Fairuz, Fraksi Sahabat merupakan pengusung pemerintah dalam hal ini pasang Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman.
Lantaran sebagai pengusung pihaknya perlu melakukan kajian mendalam untuk menggunakan hak interpelasi.
"Fraksi Sahabat ini pengusung pemerintah jadi kami akan lihat dan kaji lebih dalam menuju ke sana," ujarnya.
Sementara anggota DPRK Aceh Singkil yang menemui pengunjuk rasa menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi.
Selain dalam bentuk ucapan, pernyataan setuju menggunakan hak interpelasi juga dilakukan dengan penandatanganan tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa.
Tanda tangan dilakukan tiga pimpinan anggota DPRK Aceh Singkil, yang disertai cap basah.(*)
| Pemkab Aceh Singkil Bungkam Soal Tuntutan Demonstran |
|
|---|
| Massa Demonstran Mengaku Punya Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh Singkil |
|
|---|
| Massa Desak Penegak Hukum Periksa Bantuan Presiden Rp 1,7 Miliar di Dinas Pendidikan Aceh Singkil |
|
|---|
| Didesak Demonstran, DPRK Aceh Aceh Singkil Setuju Interplasi Bupati |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Massa Demo Kantor DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Massa-saat-melakukan-unjuk-rasa-di-kantor-DPRK-Aceh-Singkil-Singkil-Utara.jpg)