Jumat, 22 Mei 2026

Demo di DPRK Aceh Singkil

Pemkab Aceh Singkil Bungkam Soal Tuntutan Demonstran

"Sampai saat ini belum dapat arahan untuk hak jawab terkait demo kemaren," kata Sabran, melalui layanan WhatsApp

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
MASSA UNJUK RASA: Massa saat melakukan unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil, kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, belum memberikan hak jawab terhadap tuntutan demonstran.
  • Mereka sejauh ini masih memilih bungkam, ketimbang memberikan tanggapan.
  • Padahal tuntutan demonstran cukup serius, yaitu meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, makzulkan bupati. 

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, belum memberikan hak jawab terhadap tuntutan demonstran. 

Mereka sejauh ini masih memilih bungkam, ketimbang memberikan tanggapan. 

Padahal tuntutan demonstran cukup serius, yaitu meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, makzulkan bupati. 

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Singkil, Sabran ketika diminta hak jawab atas berita unjuk rasa mengaku belum mendapat arah. 

"Sampai saat ini belum dapat arahan untuk hak jawab terkait demo kemaren," kata Sabran, melalui layanan WhatsApp, Selasa (10/2/2026). 

Sebagimana diketahui massa demonstran menerobos lalu merangsek masuk ke teras kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Senin (9/2/2026). 

Baca juga: Unjuk Rasa Berjalan Damai, Kapolres Aceh Singkil Sampaikan Apresiasi 

Kelompok massa itu menamakan diri Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil

Kekuatan massa juga mendapat sokongan dari kaum ibu-ibu serta warga yang mengaku tim sukses pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman.

Di halaman kantor wakil rakyat, massa sempat terlibat saling dorong dengan aparat kemana yang berjaga. 

Aksi saling dorong berhasil diredam, setelah massa dan pimpinan serta anggota DPRK Aceh Singkil, sepakat duduk bersama di lantai teras untuk mendengarkan orasi. 

Dalam orasinya massa mendesak DPRK Aceh Singkil, melakukan pemakzulan terhadap bupati dengan tudingan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan tidak prorakyat.

"Kami minta makzulkan Bupati Aceh Singkil, karena kami anggap tidak mampu dan tidak becus menangani daerah ini," teriak M Yunus  orator unjuk rasa. 

Menurut pengunjuk rasa ada sejumlah alasan pemakzulan dapat dilakukan DPRK Aceh Singkil, terhadap bupati. 

Antara lain sebut demonstran dugaan praktek jual beli jabatan. Massa mengaku mengantongi bukti atas tudingannya itu.

"Kami tidak menuduh jika aparat keamanan berani tangkap kami serahkan buktinya," tegas demonstran. 

Persoalan berikutnya adalah usulan pembelian mobil dinas bupati senilai Rp 2,6 miliar. 

Langkah itu menurut pengunjuk rasa mencerminkan tidak ada rasa empati dari seorang kepala daerah terhadap masyarakatnya yang baru saja didera bencana hidrometeorologi. 

Semestinya anggaran digunakan untuk pemulihan banjir, tetapi malah dianggarkan untuk beli mobil dinas baru.

Lalu soal bantuan persiden senilai Rp 4 miliar dinilai tak transparan dan disinyalir menjadi lahan bacakan. 

Massa mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan bantuan persiden tersebut. Lebih-lebih bantuan tersebut untuk penanganan bencana, semestinya tidak boleh sedikitpun diselewengkan.

"Mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap kebijakan penyimpangan dalam penggunaan bantuan persiden senilai Rp 4 miliar," kata M Yunus orator unjuk rasa. 

Salah satu yang disoal demonstran adalah dana bantuan senilai Rp 1,7 miliar dari total bantuan presiden Rp 4 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil

Bantuan tersebut kata demonstran digunakan untuk membeli seragam anak sekolah. Namun anehnya pembelian seragam dilakukan secara serampangan. Terbukti ukuran seragam tidak sesuai dengan tubuh anak sekolah yang menerima bantuan. 

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS - Massa Datangi Kantor DPRK Aceh Singkil

"Pakaian dan sepatu yang dibeli ukurannya keci, ketika dipakai tidak bisa dikancingkan. Kami menduga barang lama," teriak massa. 

Persoalan lain terkait lambanya pengesahan APBK Aceh Singkil 2026, program plasma yang tidak terealisasi serta penegakan hukum yang dinilai tumpang tindih. 

Berikutnya yang melatar belakangi massa unjuk rasa mendesak pemakzulan adalah pembelian lahan lokasi sekolah rakyat  lantaran dinilai banyak kejanggalan dalam pembelian tanah. 

Antara lain tanah yang dibeli merupakan milik putra bupati. Hal itu bukan mengada-ngada tetapi pengakuan dari bupati sendiri. 

Kejanggalan berikutnya soal harga tanah, yang disinyalir mencapai Rp 200 juta per hektar. Menurut demostran harga tersebut tidak wajar, lantaran di dalamnya tidak ada tanaman sawit atau tanaman produktif lainnya. 

"Sekolah rakyat kacau, masa tanah untuk sekolah rakyat tanah anak bupati tanah kosong Rp 200 juta," teriak pengunjuk rasa. 

Pemakzulan menurut peserta aksi dapat dimulai dari pengajuan hak interpelasi. Kemudian berlanjut dengan hak angket.  

"DPR jangan takut kami di depan kita makzulkan bupati," kata Mustafa peserta unjuk rasa yang mengaku merupakan tim sukses dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman. 

Interplasi 

Sementara itu pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon. 

Pernyataan tersebut disampaikan wakil rakyat ketika mendapat desakan dari massa yang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK setempat di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara. 

"Bahwa interplasi ini akan kami bahas agar proses interplasi itu tidak cacat hukum," kata Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun. 

Sebelumnya Amaliun, dan dua wakil ketua DPRK Aceh Singkil yaitu Darto serta Wartono menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi.

Perwakilan massa lantas bertanya kepada tiga ketua fraksi di DPRK Aceh Singkil, apakah setuju mengajukan hak interpelasi?

Ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Singkil, dr Desra Novianto mengatakan jika pimpinan setuju maka fraksinya otomatis setuju. 

Hal serupa disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRK Aceh Singkil, Juliadi.

"Kami Fraksi Gerindra, ada PPP dan Golkar kalau demi rakyat kami sepakat. Insya Allah hari ini kami rapat," ujar Juliadi. 

Jawaban sedikit diplomatis disampaikan Ketua Fraksi Sahabat DPRK Aceh Singkil Fairuz Akhyar.

Menurut Fairuz, Fraksi Sahabat merupakan pengusung pemerintah dalam hal ini pasang Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman. 

Lantaran sebagai pengusung pihaknya perlu melakukan kajian mendalam untuk menggunakan hak interpelasi.

"Fraksi Sahabat ini pengusung pemerintah jadi kami akan lihat dan kaji lebih dalam menuju ke sana," ujarnya. 

Sementara anggota DPRK Aceh Singkil yang menemui pengunjuk rasa menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi. 

Selain dalam bentuk ucapan, pernyataan setuju menggunakan hak interpelasi juga dilakukan dengan penandatanganan tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa. 

Tanda tangan dilakukan tiga pimpinan anggota DPRK Aceh Singkil, yang disertai cap basah. 

Sementara Koordinator Unjuk Rasa Ahmad Padil Lausar mengatakan pihaknya memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK Aceh Singkil, menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa

"Jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami akan datang dengan massa lebih besar dan segel kantor DPRK," kata Ahmad Padil Lausar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved