Kamis, 21 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

YARA Dukung DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Interpelasi, Ini Alasannya

YARA mendukung DPRK Aceh Singkil menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Safriadi.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Dede Rosadi
DUKUNG HAK INTERPELASI - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim menyatakan dukungan terhadap tuntutan penggunakan hak interpelasi kepada Bupati Safriadi Oyon. 

Semestinya anggaran digunakan untuk pemulihan banjir, tetapi malah dianggarkan untuk beli mobil dinas baru.

Lalu soal bantuan presiden senilai Rp 4 miliar, dinilai tak transparan dan disinyalir menjadi lahan bacakan. 

Massa mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan bantuan presiden tersebut. 

Lebih-lebih bantuan tersebut untuk penanganan bencana, semestinya tidak boleh sedikitpun diselewengkan.

"Mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap kebijakan penyimpangan dalam penggunaan bantuan presiden senilai Rp 4 miliar," tuntut M Yunus. 

Salah satu yang disoal demonstran adalah dana bantuan senilai Rp 1,7 miliar dari total bantuan presiden Rp 4 miliar, yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil

Bantuan tersebut, kata demonstran, digunakan untuk membeli seragam anak sekolah. Namun anehnya pembelian seragam dilakukan secara serampangan. 

Terbukti ukuran seragam tidak sesuai dengan tubuh anak sekolah yang menerima bantuan. 

"Pakaian dan sepatu yang dibeli ukurannya kecil, ketika dipakai tidak bisa dikancingkan. Kami menduga barang lama," teriak massa. 

Persoalan lain terkait lambatnya pengesahan APBK Aceh Singkil 2026, program plasma yang tidak terealisasi, serta penegakan hukum yang dinilai tumpang tindih. 

Berikutnya yang melatarbelakangi massa unjuk rasa mendesak pemakzulan adalah pembelian lahan lokasi Sekolah Rakyat lantaran dinilai banyak kejanggalan dalam pembelian tanah. 

Antara lain tanah yang dibeli merupakan milik putra bupati. 

Hal itu bukan mengada-ngada tetapi pengakuan dari bupati sendiri. 

Kejanggalan berikutnya soal harga tanah, yang disinyalir mencapai Rp 200 juta per hektare. 

Menurut demostran, harga tersebut tidak wajar, lantaran di dalamnya tidak ada tanaman sawit atau tanaman produktif lainnya. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved