Berita Nagan Raya
Temui ESDM Aceh, DPRK Nagan Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan Tambang Emas Jadi WPR ke Pusat
Zulkarnain yang merupakan mantan aktivis LSM JAGA tersebut diterima Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh Taufik
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- DPRK Nagan Raya mendesak Gubernur Aceh, agar segera mengusulkan tambang emas menjadi wilayah penambangan rakyat (WPR) ke Pemerintah Pusat.
- Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain SH yang mendatangi Pemerintah Aceh guna mempertanyakan perkembangan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR ) ke Pemerintah Pusat.
- Sebagaimana diketahui, advokasi terhadap tambang rakyat telah dilakukan DPRK Nagan Raya sejak tahun 2020 lalu.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mendesak Gubernur Aceh, agar segera mengusulkan tambang emas menjadi wilayah penambangan rakyat (WPR) ke Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain SH yang mendatangi Pemerintah Aceh guna mempertanyakan perkembangan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR ) ke Pemerintah Pusat.
Zulkarnain mengakui pada Senin pekan lalu, ratusan penambang rakyat atau pribumi melancarkan demo ke DPRK Nagan Raya menunut legalitas penambangan rakyat dan menolak penertiban oleh Polri bersama TNI dan Pemkab.
Zulkarnain yang merupakan mantan aktivis LSM JAGA tersebut diterima Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh Taufik, ST MSi dan Kabid Minerba Said Faisal ST MT di kantor Dinas ESDM Aceh Jalan T Nyak Arief Nomor 195, Banda Aceh, Jumat (13/2/2026).
Pada kesempatan tersebut, Zulkarnain mempertanyakan sejauhmana perkembangan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulan oleh Pemkab Nagan Raya seraya mendesak agar proses tersebut dijadikan skala prioritas Pemerintah Aceh agar masyarakat dapat segera mengajukan permohonan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kadis ESDM Aceh mengatakan saat ini banyak Kabupaten/Kota yang belum mengajukan usulan WPR, dan bahkan beberapa kabupaten yang telah mengusulkan namun masih harus diperbaiki usulannya karena tumpang tindih dengan IUP dan kawasan hutan lindung.
"Namun setelah dokumen tersebut dilengkapi, kami akan segera mengirimkannya ke pusat agar diturunkan Tim dari Badan Geologi untuk melakukan penelitian terhadap sumber daya mineral dikawasan yang diusulkan tersebut agar masyarakat tidak meraba-raba dalam melakukan kegiatan penambangan," jelas Taufik seperti dikutip Zulkarnain.
Lebih lanjut Zulkarnain yang merupakan kader Partai Demokrat tersebut berharap agar masyarakat bersabar terhadap proses lahirnya WPR serta berjanji dirinya dan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRK Nagan Raya akan terus mengawalnya agar prosesnya berjalan baik dan lancar.
Sebagaimana diketahui, advokasi terhadap tambang rakyat telah dilakukan DPRK Nagan Raya sejak tahun 2020 lalu.
Zulkarnain yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Komisi III gencar melakukan komunikasi ke Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM agar dibuka ruang bagi rakyat untuk menambang secara legal sebagaimana diamanahkan oleh ketentuan hukum.
Sebab IPR merupakan solusi terbaik bagi pembangunan ekonomi daerah dan ekonomi rakyat Aceh dari sektor pertambangan minerba.
Selama ini pemerintah hanya memfasilitasi perizinan kepada investor luar untuk mengeruk sumber daya alam Aceh.
Sementara rakyat sebagai pemilik kekayaan hanya diberi peran sebagai buruh yang membantu perusahaan membawa keluar harta kekayaan Aceh.
| Bupati Nagan TRK Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran |
|
|---|
| Polres Nagan Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Tadu Raya, Ternyata Dibunuh, Pelaku Ditangkap di Sumut |
|
|---|
| RSUD SIM Nagan Raya Mulai Layani Pasien Cuci Darah, Bupati TRK: Warga tak Perlu Lagi ke Luar Daerah |
|
|---|
| Mantan Anggota Dewan Nagan Teuku Idris Meninggal Dunia, Bupati TRK Sampaikan Belasungkawa |
|
|---|
| RSUD Nagan Mulai Layani Pasien Cuci Darah, Bupati TRK Sebut Warga tak Perlu Lagi ke Luar Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Zulkarnain-1402.jpg)