Minggu, 26 April 2026

Berita Subulussalam

Tak Realistis, Anggota DPRK Soroti Hasil Review Utang Pemkot Subulussalam 

"Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan tapi tidak dicairkan, lalu saat penyampaian review utang kegiatan tidak diakui sebagai utang dengan alasan ...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Anggota DPRK Subulussalam, Ardhiyanto Ujung. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Anggota DPRK Subulussalam, Ardhiyanto Ujung, soroti hasil review utang Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam tahun 2025. 

Lantaran menurutnya, hasil review utang Pemkot Subulussalam tidak realistis. 

Bahkan merugikan dan korbankan kepala satuan kerja perangkat kota (SKPK) setempat. 

Ardhiyanto memulainya dengan mengungkap posisi utang Pemko Subulussalam yang disampaikan Inspektorat ke pihaknya. 

Inspektorat sebut Ardhiyanto menyebutkan utang Pemkot Subulussalam tahun 2025 sebesar Rp 44.770.936.624. 

Akan tetapi pada tahun 2025 anggaran yang tidak terserap atau tidak terealisasi mencapai Rp 109.990.717.854,50.

Kondisi itu sebutnya, sangat disayangkan sebab ada beberapa kegiatan sudah dilaksanakan, namun anggaranya tidak dicairkan.  

Dengan alasan setelah dilakukan review, kegiatannya tidak diakui sebagai utang karena ada beberapa kriteria tak terpenuhi. 

"Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan tapi tidak dicairkan, lalu saat penyampaian review utang kegiatan tidak diakui sebagai utang dengan alasan ada beberapa kriteria yang tidak terpenuhi," ungkap Ardhiyanto, Kamis (5/3/2026).

Ia mencontohkan item kegiatan di Dinas Satpol PP dan WH.

Pada dinas tersebut kata Ardhiyanto, ada anggaran untuk kegiatan polisi syariat Islam atau wilayatul hisbah dan Tantribun sekitar Rp 450 juta. 

"Namun dananya tidak tertarik pada tahun 2025. "Nah ketika review utang tidak diakui sebagai utang," kata Ardhiyanto.

Kondisi itu sebut, Ardhiyanto jelas sangat merugikan SKPK tersebut. 

"Ini baru satu dinas belum lagi dinas dan kegiatan lainnya, antara lain perjalanan dinas yang tidak juga diakui sebagai utang, padahal perjalanan dinas tersebut sangat penting dan sudah dilaksanakan," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved