Berita Banda Aceh
BNNP Aceh Musnahkan 60 Kg Sabu, Diaduk dengan Semen
Lalu petugas melakukan pengembangan, sehingga diketahui sabu yang semula berada di rumah Basri di Aceh Timur, telah dititipkan
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memusnahkan sekitar 60 kilogram narkotika jenis sabu, pada Kamis (5/3/2026) di halaman kantor BNNP Aceh.
- Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dicampur dengan semen, lalu diaduk dengan mesin molen.
- Sabu yang terbagi dalam beberapa bungkusan kecil itu, merupakan hasil penangkapan petugas BNNP Aceh pada 4 Februari 2026 di kawasan Bireuen.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memusnahkan sekitar 60 kilogram narkotika jenis sabu, pada Kamis (5/3/2026) di halaman kantor BNNP Aceh.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dicampur dengan semen, lalu diaduk dengan mesin molen.
Sabu yang terbagi dalam beberapa bungkusan kecil itu, merupakan hasil penangkapan petugas BNNP Aceh pada 4 Februari 2026 di kawasan Bireuen.
“Hari ini kami memusnahkan 60 kilogram sabu, yang merupakan bagian dari 160 kilogram, yang sebelumnya sudah dirilis oleh BNN RI.
Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba,” ujar Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani kemarin.
Baca juga: BNNP Aceh Tes Urine Sopir dan Mandor Alat Berat DLH Aceh Besar
Berdasarkan keterangan BNNP, pada Rabu (4/2/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB, personel BNNP Aceh mengamankan seorang pria, Basri saat sedang berada dalam angkutan umum L300, tepatnya di kawasan kulu kuta, kecamatan kuta blang, bireuen.
Lalu petugas melakukan pengembangan, sehingga diketahui sabu yang semula berada di rumah Basri di Aceh Timur, telah dititipkan kepada anif alias bro alias uyong (DPO) yang merupakan keponakan dari saudara Basri, untuk dipindahkan dan disimpan di sekitar rumah ibu Anif.
Beberapa jam berselang, tepatnya pada Kamis (5/2/2026) dinihari, pukul 02.30 WIB, petugas bersama Basri mendatangi lokasi dimaksud dan menemukan narkotika yang disembunyikan dengan cara dipencar.
Barang bukti sabu yang sudah terbungkus ditemukan beberapa titik, di atap kios terdapat karung goni berisi 19 bungkus plastik hijau bertuliskan “guatmala antigua” dan 1 bungkus berisi 5 paket kecil serta di area belakang kandang kambing yang ditanam didalam tanah terdapat 2 karung goni berisi 40 bungkus plastik hijau bertuliskan “guatmala antigua”.
Dalam aksi pemusnahan yang dihadiri pihak Polda Aceh, Bea Cukai Aceh, Kejari Aceh, BBPOM, Pengadilan, hingga pengacara itu, juga ikut diperlihatkan tersangka bersama barang bukti.
Pemusnahan ini berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari kejaksaan negeri aceh timur nomor : b-757 /l.1.22/enz.1/02/2026 tanggal 10 februari 2026, an. tersangka Basri Bin Zainal Abidin yang telah dilakukan pemeriksaan laboratorium berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratorium nomor : ds35hb/ii/2026/laboratorium daerah deli serdang-medan, tanggal 23 februari 2026, dengan kesimpulan positif mengandung metamfetamina/sabu.
Dedy Tabrani mengatakan, pemusnahan sabu kemarin telah berhasil menyelamatkan banyak generasi bangsa ini dari bahaya narkoba.
Katanya, mereka akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan narkoba.
“Hari ini kami memusnahkan 60 kilogram sabu, yang merupakan bagian dari 160 kilogram, yang sebelumnya sudah dirilis oleh BNN RI.
Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba,” kata Dedy Tabrani, Kepala BNNP Aceh
Baca juga: BNNP Amankan 250 Kg Sabu Sepanjang 2025
BNNP Aceh
60 Kg Sabu
sabu-sabu
sabu
Musnahkan Sabu
Berita Banda Aceh
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Rumah Amal Masjid Jamik USK Salurkan Rp447,8 Juta untuk 2.322 Penerima Manfaat |
|
|---|
| Polda Aceh Latih PKS dan Kenalkan e-Learning Gratis di SMKN 1 Banda Aceh |
|
|---|
| Lantik Pengurus Ormawa, Ini Pesan Dekan FKG USK |
|
|---|
| Masuk Kategori Desil 8 Plus, Ini Cara Sanggahnya Agar Tetap Dapat Jaminan JKA dari Pemerintah Aceh |
|
|---|
| Optimalisasi Lahan HGU Jadi Strategi Satgas PPR Percepat Huntap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sabu-sabu-0603ns.jpg)