Wajah Ekonomi Aceh: Eksternalitas yang Menghambat Kesejahteraan
Dua dekade damai telah dilewati Aceh sejak MoU Helsinki. Namun Direktur Lembaga ESGE Study Center, Akhsanul Khalis, mengingatkan bahwa janji
Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
DALAM teori ekonomi klasik, eksternalitas diartikan sebagai dampak suatu kegiatan produksi atau konsumsi yang dialami pihak lain tanpa kompensasi. Sementara anomali adalah penyimpangan dari pola yang seharusnya terjadi. Jika kita membaca denyut perekonomian Aceh hari ini, kita akan menemukan kedua istilah itu berjejalan dalam realitas yang absurd. Tanah yang diberkahi sumber daya melimpah ini justru mencatatkan angka kemiskinan 12,33 persen. Daerah yang menerima dana otonomi khusus terbesar di Indonesia ini masih bergulat dengan pengangguran terbuka 4,76 persen. Lalu, di mana letak akal sehat ekonomi?
Paradoks Sumber Daya: Kaya tapi Miskin
Dua dekade damai telah dilewati Aceh sejak MoU Helsinki. Namun Direktur Lembaga ESGE Study Center, Akhsanul Khalis, mengingatkan bahwa janji kesejahteraan tak kunjung tiba. Aceh menerima dana otonomi khusus, kewenangan diperluas, dan hak lebih besar atas hasil migas, tapi industri tak tumbuh dan masyarakat masih terperangkap dalam apa yang disebut para ekonom sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam.
Anomali paling gamblang terlihat dari sektor pangan. Lebih dari 1,2 juta anak di Aceh kini menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran mencapai Rp7 triliun per tahun. Tapi apa yang terjadi? Telur di piring mereka datang dari luar Aceh, sayuran diangkut truk dari Sumatera Utara. Profesor Manajemen FEB USK, Jasman J. Ma'ruf, menyebut ini sebagai ironi: uang negara hanya sekilas menyapa Aceh sebelum pergi meninggalkan sisa aroma subsidi . Ekonomi bergerak, tapi nilai tambahnya tak pernah singgah.
Baca juga: Pentingnya Kolaborasi dalam Mengakselerasi Intermediasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Inilah eksternalitas negatif dari kebijakan yang dirancang secara sektoral dan tak terintegrasi. Sektor pertanian berjalan sendiri, koperasi terasing dari pasar, sementara program raksasa seperti MBG justru menjadi panggung bagi kebocoran nilai tambah. Akibatnya, uang triliunan rupiah yang seharusnya memutar roda ekonomi lokal, lebih banyak mengalir ke provinsi tetangga.
Ekstraktif dan Relasi Kuasa yang Timpang
Jika kita membedah lebih dalam, anomali ini bukan sekadar masalah teknis perencanaan. Akhsanul Khalis menunjuk pada pola relasi kuasa yang timpang. Aceh adalah bagian dari ekonomi global yang bekerja dengan logika neo-imperialisme. Nilai tambah terbesar dari sumber daya alam justru dieksploitasi perusahaan di negara industri maju melalui mekanisme value capture.
Mereka mengendalikan harga, menetapkan standar produksi, dan mengatur kontrak pasok dari jarak jauh sambil menekan produksi dengan cost-price squeeze: harga ditekan serendah mungkin, sementara dampak lingkungan dibebankan pada daerah penghasil. Contoh nyata? Gas alam Arun diekspor mentah selama puluhan tahun, menghasilkan produk petrokimia bernilai tinggi yang diproses di luar negeri. Batubara dari Aceh Barat dikirim dalam bentuk curah, sawit hanya diolah menjadi CPO, hasil laut dijual segar atau beku. Industri pengolahan modern nyaris absen.
Banyak hasil pertanian Aceh diolah di Sumatera Utara. Sehingga tidak mendorong hilirisasi dan pengembangan industri pengolahan di Aceh. Kalaupun ada dorongan, tentu belum berbanding lurus dengan kebijakan konkret yang mampu memutus rantai ketimpangan struktural.
Anomali Tata Kelola: Ketika BUMD Justru Membebani
Eksternalitas juga lahir dari dalam, dari ruang-ruang kekuasaan yang mestinya menjadi motor penggerak pembangunan. Kasus terbaru mencuat dari Aceh Timur, di mana Kejaksaan menahan mantan Direktur PT Beurata Maju, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perkebunan sawit .
Hasil audit Inspektorat menemukan dugaan korupsi pengelolaan keuangan periode 2022-2023 dengan kerugian negara Rp1,2 miliar. Yang lebih tragis, perusahaan yang didirikan sejak 2008 dengan lahan 1.841 hektar ini dilaporkan tidak pernah menyetorkan laba sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Kejari Aceh Timur, Ibsaini, menegaskan bahwa BUMD idealnya berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Inilah anomali akut: institusi yang seharusnya menciptakan nilai tambah dan kesejahteraan, justru menjadi sumber kebocoran keuangan daerah. Jika pola ini mereplikasi di banyak BUMD lain, berapa triliun potensi PAD yang hilang setiap tahun? Berapa banyak lapangan kerja yang tak tercipta? Berapa banyak petani sawit yang mestinya bisa lebih sejahtera jika perusahaan daerah dikelola dengan akuntabel?
Guncangan Eksternal dan Kerentanan Struktural
Eksternalitas juga datang dari alam. Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada akhir 2025 telah menciptakan guncangan ekonomi luar biasa. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa terdapat 125.173 debitur UMKM di Aceh yang terdampak bencana dengan total nilai utang KUR mencapai Rp7,38 triliun. Total UMKM terdampak di tiga provinsi Sumatera mencapai 201.953 debitur dengan outstanding Rp12,19 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mencatat 1.647 industri kecil di Aceh terdampak bencana. Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah gangguan sistemik pada rantai pasok. Terputusnya akses jalan dan jembatan, tersendatnya distribusi BBM, serta ketidakstabilan pasokan listrik menjadi faktor utama yang menekan kinerja industri di wilayah terdampak.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, memproyeksikan dampak bencana masih akan menahan kinerja ekonomi daerah pada semester pertama 2026. Aktivitas ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih, meski berbagai program bantuan pemerintah diharapkan menjadi penopang utama pemulihan.
Pertanyaannya, mengapa ekonomi Aceh begitu rentan terhadap guncangan? Jawabannya kembali pada kegagalan membangun fondasi ekonomi yang diversifikasi dan berdaya tahan. Ketika sektor riil didominasi usaha mikro yang tak berdaya, ketika infrastruktur logistik rapuh, ketika industri pengolahan tak berkembang, maka setiap guncangan akan menimbulkan kerusakan berlipat.
Ekonomi Bayangan: Anomali Digital yang Tak Terdata
| Sektor Publik Sebagai Penggerak Utama Perekonomian Aceh |
|
|---|
| Pajak dan Investasi dalam Pertumbuhan Ekonomi Aceh |
|
|---|
| Pentingnya Kolaborasi dalam Mengakselerasi Intermediasi untuk Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Target Pertumbuhan Ekonomi Aceh 2025 tak Tercapai |
|
|---|
| Jalan Baru Aceh: Meniti Tangga Ekonomi dengan Kacamata Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/apridarrr.jpg)