Senin, 27 April 2026

Wajah Ekonomi Aceh: Eksternalitas  yang Menghambat Kesejahteraan

Dua dekade damai telah dilewati Aceh sejak MoU Helsinki. Namun Direktur Lembaga ESGE Study Center, Akhsanul Khalis, mengingatkan bahwa janji

Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh. 

Ada lagi anomali menarik yang mulai teridentifikasi. Kepala BPS Aceh, Agus Andria, mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha kini menjalankan kegiatan ekonomi tanpa kehadiran fisik yang jelas. Mereka membuka toko online, menjadi konten kreator, atau menjalankan usaha digital lain yang justru menjadi penggerak ekonomi baru.

"Usaha yang terlihat kecil, tidak ada ruko jualan, tapi ternyata memiliki omzet besar dari penjualan online," ujarnya. Fenomena ini menuntut pendekatan pendataan yang lebih adaptif. Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar BPS pada Mei mendatang diharapkan mampu membaca ulang arah pergerakan ekonomi daerah yang semakin dipengaruhi perubahan teknologi.

Jika usaha-usaha digital ini tak terdata, maka kontribusinya terhadap PDB tak terukur, potensi pajaknya tak tergali, dan yang lebih penting, mereka tak mendapatkan akses pembiayaan dan pendampingan yang layak dari pemerintah. Ekonomi bergerak, tapi negara buta.

Menuju Kesejahteraan: Mengoreksi Anomali, Mengendalikan Eksternalitas

Pemerintah Aceh sebenarnya telah mengambil langkah strategis. Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2023 mengatur penggunaan produk lokal Aceh oleh Bupati/Walikota, instansi vertikal, SKPA, BUMN/BUMD, serta sektor jasa hospitality. Tujuannya mempromosikan produk Aceh, mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, dan mengendalikan inflasi.

Namun, kebijakan ini harus diperkuat dengan pendekatan Whole of Government sebagaimana disarankan Prof. Jasman J. Ma'ruf. Dibutuhkan orkestra kebijakan publik di mana pertanian, pendidikan, koperasi, kesehatan, perindustrian, bahkan perikanan, bermain dalam nada yang sama. Pemerintah tak bisa lagi membiarkan telur ayam dari Medan lebih cepat masuk ke piring anak sekolah ketimbang telur ayam dari peternak lokal.

Penguatan kelembagaan juga mendesak. Kasus korupsi BUMD harus menjadi momentum evaluasi total tata kelola perusahaan daerah. Restrukturisasi, profesionalisasi manajemen, dan pengawasan ketat adalah harga mati jika BUMD ingin benar-benar menjadi motor pembangunan, bukan mesin rente.

Di sisi lain, Aceh harus berani menegosiasi ulang kontrak-kontrak ekstraktif yang timpang. Diperlukan kapasitas pemerintah daerah yang kuat dan dukungan pemerintah pusat untuk memastikan nilai tambah sumber daya alam benar-benar dinikmati masyarakat Aceh. Hilirisasi industri tidak bisa lagi sekadar wacana.

Terakhir, bencana telah mengajarkan bahwa ekonomi Aceh harus dibangun di atas fondasi yang tangguh. Pemulihan UMKM melalui relaksasi kredit, pendampingan usaha, dan penguatan infrastruktur logistik adalah keniscayaan.

Aceh memiliki semua modal untuk keluar dari jebakan anomali dan mengendalikan eksternalitas negatif. Dua dekade damai adalah pencapaian politik, tapi kesejahteraan adalah pencapaian ekonomi yang harus diraih dengan keberanian mengoreksi diri. Jangan sampai anak cucu kita mewarisi tanah kaya yang terus bermimpi tentang kesejahteraan yang tak kunjung tiba.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved