Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Timur

Ratusan Warga Aceh Timur Mengadu ke DPD RI Terkait Dugaan Perampasan Lahan, Begini Respons Haji Uma

Dugaan perampasan tersebut dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT Bumi Flora di Desa Alue Lhok, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, menerima aduan dari warga yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur terkait dugaan perampasan lahan di Desa Alue Lhok, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (9/3/2026). 

Ia menambahkan pihaknya juga telah menerima surat pengaduan resmi dari warga yang menyampaikan kronologi dugaan pencaplokan lahan tersebut.

“Kita menerima surat aduan warga yang telah berkemah selama 15 hari di lokasi ini. Terkait dugaan pencaplokan lahan oleh PT Bumi Flora, kita sudah menyurati Jaksa Agung untuk meminta perhatian terhadap kemungkinan adanya pelanggaran perizinan,” kata Haji Uma.

Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta kementerian terkait agar melakukan evaluasi dan turun langsung ke lapangan.

“Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah kita surati. Kita akan menanyakan kembali hasil evaluasi atau kajian yang mereka lakukan,” ujarnya.

Haji Uma menegaskan bahwa persoalan pertanahan merupakan bagian dari tugasnya di Komite I DPD RI yang membidangi politik, hukum, dan hak asasi manusia.

“Kita juga akan menemui Badan Pertanahan Nasional yang ada di Aceh, karena persoalan pertanahan ini termasuk dalam ruang lingkup kerja kami di Komite I DPD RI,” kata Haji Uma.

Menurutnya, konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perlu diselesaikan secara bijak dengan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan yang berkepanjangan. 

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dalam mencari solusi.

Sementara itu, warga berharap langkah yang diambil Haji Uma dapat membuka jalan penyelesaian konflik lahan yang selama ini mereka perjuangkan. 

Mereka juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved