Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Singkil

Banyak Jabatan Kadis Diisi Plt, Mahasiswa Minta Bupati Aceh Singkil Segera Angkat Pejabat Definitif 

Salah satu yang menjadi sorotan mahasiswa adalah posisi kepala dinas pendidikan yang terus menerus diisi Plt secara bergantian

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Subur Dani
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI/Dede Rosadi
Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (Himapas) Mulyadi Manik 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi segera mengangkat pejabat definitif untuk sejumlah jabatan kepala dinas yang masih diisi oleh pelaksana tugas
  • Sejumlah jabatan yang masih diisi Plt antara lain kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala badan perencanaan pembanguan, kepala dinas syariat Islam, dan kepala dinas sosial

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Banyak jabatan setingkat eselon II atau kepala dinas di Kabupaten Aceh Singkil, diisi pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh). 

Antara lain kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala badan perencanaan pembanguan, kepala dinas syariat Islam, dan kepala dinas sosial.

Baca juga: Mahasiswa Minta KPK Awasi Dana Pokir DPRK Aceh Singkil

Berikutnya kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil, sekretaris dewan (Sekwan), kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat, inspektur inspektorat, kepala dinas pangan, kepala dinas perkebunan serta kepala dinas pariwisata pemuda dan olahraga. 

Bahkan sekretaris daerah (Sekda) Aceh Singkil, masih diisi penjabat (Pj). 

Baca juga: Diprotes Warganya, Bupati Aceh Singkil Lakukan Verifikasi Ulang Bantu Rehab Rumah Korban Banjir 

Terkait hal itu mahasiswa meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi segera mengangkat pejabat definitif untuk mengisinya. 

Salah satu yang menjadi sorotan mahasiswa adalah posisi kepala dinas pendidikan yang terus menerus diisi Plt secara bergantian. 

Baca juga: Polres Aceh Selatan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

"Dalam kurun waktu sekitar dua tahun, jabatan kepala dinas diisi secara bergantian oleh empat orang," kata Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (Himapas) Mulyadi Manik.

Rincinya Junaidi (April–Oktober 2023), Edy Widodo (Januari–Juli 2024), Sugiarto (Juli 2024–Juli 2025), Amran Ramli (17 Juli 2025 - 11 Maret 2026) dan Syam'un (11 Maret 2026 sampai sekarang).

Baca juga: Sempat Melawan Saat Diamankan, Tim Tabur Ringkus DPO Kasus Rudapaksa

Menurut Mulyadi Manik, frekuensi pergantian ini menunjukkan belum adanya stabilitas kepemimpinan pada sektor yang justru membutuhkan kesinambungan kebijakan.

Disebutkan penunjukan Plt memang mekanisme administratif yang sah ketika jabatan definitif kosong. 

Baca juga: Cuaca 12 Maret 2026, Sembilan Kecamatan di Aceh Singkil Hujan Gelombang 1,3 Meter

Namun jika status sementara berlangsung berulang dan berkepanjangan, efektivitas organisasi berpotensi terganggu. 

Mengingat kewenangannya terbatas membuat pengambilan keputusan strategis tidak maksimal, program jangka panjang mudah tertunda, dan arah kebijakan menjadi kurang konsisten.

Pergantian berulang juga membuka ruang munculnya persepsi negatif di tengah publik. 

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved