Rabu, 8 April 2026

Berita Banda Aceh

Baitul Mal Sebut Pemanfaatan Wakaf di Aceh Belum Optimal, Ini Alasannya

Wakaf memerlukan pendekatan khusus, termasuk kerangka tata kelola yang jelas, pembagian peran yang tegas, dan kode etik bagi pengelola

Penulis: Sara Masroni | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
PESERTA BIMTEK BMA - Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Fahmi M Nasir foto bersama usai membuka secara resmi kegiatan Bimtek Nazir Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa (7/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemanfaatan wakaf di Aceh secara umum masih belum optimal sebagai instrumen keberlanjutan ekonomi sosial karena kurangnya pemahaman mengenai mekanisme operasional dan pemanfaatannya.
  • Banyak pihak belum memahami bagaimana wakaf dapat menghasilkan pendapatan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
  • Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Fahmi M Nasir MCL dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nazir Baitul Mal

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Pemanfaatan wakaf di Aceh secara umum masih belum optimal sebagai instrumen keberlanjutan ekonomi sosial karena kurangnya pemahaman mengenai mekanisme operasional dan pemanfaatannya.

Banyak pihak belum memahami bagaimana wakaf dapat menghasilkan pendapatan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Fahmi M Nasir MCL dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nazir Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa (7/4/2026).  

Acara pembukaan bimtek dihadiri Anggota Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) BMA Dr HA Gani Isa, anggota badan, dan para kepala bagian.

Sementara bimtek diikuti 50 peserta dari unsur badan dan sekretariat BMK se Aceh, serta unsur BMA.

Dikatakan, tata kelola wakaf yang baik dan profesionalisme merupakan kunci untuk mengembangkan sektor wakaf di Aceh sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dalam target RPJM Aceh dan Gerakan Aceh Berwakaf (GAB). 

Baca juga: Ketika JKA Melemah dan Potensi Wakaf Kesehatan Rp 1,12 Triliun/Tahun

Anggota BMA itu menambahkan, dalam beberapa dekade terakhir, ekosistem keuangan Islam berkembang pesat.

Namun, wakaf memerlukan pendekatan khusus, termasuk kerangka tata kelola yang jelas, pembagian peran yang tegas, dan kode etik bagi pengelola agar bertindak secara amanah dan profesional.

“Penguatan tata kelola juga memerlukan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, audit rutin, serta keterlibatan aktif dengan para pemangku kepentingan. Selain itu, pengelola wakaf harus memiliki kompetensi dan pemahaman yang memadai, dan menjalani pelatihan berkelanjutan,” ungkap Fahmi.

Ia menegaskan, kolaborasi dengan sektor swasta juga penting, sebagaimana telah berhasil dilakukan dalam pengembangan proyek wakaf komersial di mancanegara.

Meskipun membangun tata kelola yang kuat merupakan tantangan berat, hal ini mutlak diperlukan untuk menjaga keberlanjutan wakaf.

Selain tata kelola, inovasi juga diperlukan, seperti pengembangan aset wakaf melalui kontrak keuangan islam modern, termasuk skema kemitraan dan pembangunan.

“Wakaf uang juga berkembang melalui model seperti saham wakaf, wakaf digital, dan wakaf korporasi. Di Indonesia sendiri, berbagai produk progresif seperti cash waqf linked sukuk dan cash waqf linked deposit juga memberikan harapan baru untuk mengembalikan kegemilangan wakaf,” ujar Fahmi.

Baca juga: Nazir Profesional dan Masa Depan Wakaf

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved