Raqan APBK Aceh Singkil Ditolak, Ketua MPU Aceh Singkil Mengaku Terzalimi
"Inikan sebagai penzaliman kepada hak rakyat. Saya menyatakan selaku ketua MPU merasa miris dan merasa kecewa amat berat," ujarnya.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Bukan saat paripurna diperdebatkan. "Nanti hasil paripurna ini kita bawa ke Banda Aceh, untuk dikonsultasikan. Semua yang disampaikan nanti ada catatannya," kata Amaliun mengakhiri perdebatan.
Sementara itu posisi Rancangan Qanun APBK Aceh Singkil 2026 yang ditolak mayoritas Fraksi DPRK Aceh Singkil, sekitar Rp 822 miliar.(*)
Baca juga: Cuaca Hari Ini Kamis 9 April 2026, Empat Kecamatan di Aceh Singkil Hujan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Roesman-Hasmy-7ru3.jpg)