Kamis, 7 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Mulai 13 hingga 20 April 2026

Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah mulai hari ini, Senin (13/4/2026) hingga 20 April 2026

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
MEMIMPIN RAPAT – Sekda Aceh, M. Nasir, di dampingi SKPA terkait memimpin Rakor via zoom meeting bersama Tim SAR & BMKG di ruang rapat kerja Sekda Aceh, Senin (13/4/2026). 

Sekda juga menambahkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana. 

Meminimalisir risiko dampak cuaca ekstrem

Koordinasi intensif harus dilakukan antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri serta instansi vertikal seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom guna memastikan kelancaran komunikasi dan respons cepat saat kondisi darurat.

Baca juga: Bencana Hidrometeorologi dan Kajian Dampak Defisit Komunikasi Lingkungan

Selain itu, optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) juga menjadi perhatian utama. 

Para camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca dan peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, dan media lokal.

Di akhir arahannya, M. Nasir meminta seluruh bupati dan wali kota untuk melaporkan perkembangan situasi dan kesiapsiagaan wilayahnya secara rutin kepada Pemerintah Aceh.

“Jangan ada informasi yang terputus. Serangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko dampak cuaca ekstrem selama periode siaga yang berlangsung hingga 20 April 2026,” pungkasnya.

Baca juga: Cek Daftar 28 Perusahaan Dicabut Izin Imbas Bencana Hidrometeorologi di Sumatera, 5 Ada di Aceh

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved