Berita Banda Aceh
Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Mulai 13 hingga 20 April 2026
Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah mulai hari ini, Senin (13/4/2026) hingga 20 April 2026
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi hingga 20 April 2026 menyusul peringatan cuaca ekstrem dari BMKG.Seluruh kabupaten/kota diminta mengaktifkan posko siaga 24 jam, memperkuat mitigasi, serta menyiapkan tim, alat berat, dan logistik darurat.Koordinasi lintas sektor dan penyebaran peringatan dini ke masyarakat diperkuat untuk meminimalkan risiko banjir, longsor, dan angin kencang.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (13/4/2026) hingga 20 April 2026.
Status siaga bencana ini ditetapkan menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG terkait potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir dalam beberapa hari ke depan.
“Periode siaga ini sangat krusial guna meminimalisir dampak risiko,” ujar Sekda Aceh, M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi via zoom meeting bersama Tim SAR dan BMKG di ruang kerja Setda Aceh, Senin (13/4/2026).
Diketahui, berdasarkan informasi BMKG, kondisi atmosfer di wilayah Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan.
Dampaknya, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11-20 April 2026.
Baca juga: Menakar Dampak Bencana Hidrometeorologi Aceh
Merespons kondisi tersebut, Sekda juga sudah menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam penuh, terutama di titik-titik rawan bencana.
“Kami meminta BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan aktivasi posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa langkah mitigasi tidak boleh ditunda.
Pemerintah daerah juga diminta segera melakukan normalisasi infrastruktur air melalui pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan air.
Selain itu, upaya pencegahan juga mencakup pemangkasan pohon rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas berisiko tinggi.
Termsuk, petugas lapangan diminta meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan banjir, tanah longsor, serta daerah aliran sungai (DAS) yang kritis.
Baca juga: Urgensi Kehadiran Museum Bencana Hidrometeorologi di Aceh dalam Perspektif Pendidikan
“Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) beserta penempatan alat berat di titik-titik siaga.
Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, hingga tenda pengungsian harus dalam kondisi siap pakai.
Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga diminta untuk diverifikasi ulang guna memastikan keamanannya,” jelasnya.
| Mendagri Usul Otsus Aceh Diperpanjang dan Ditambah Jadi 2 Persen |
|
|---|
| Sosok Samingan, Putra asal Bener Meriah Aceh Kini Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di USK |
|
|---|
| Kapolda Aceh Pastikan Seleksi Bintara 2026 Bersih, 2.012 Peserta Jalani Tes Kesehatan |
|
|---|
| Kukuhkan Lagi 5 Profesor Baru, Segini Jumlah Total Guru Besar di USK Banda Aceh |
|
|---|
| Sekolah Dilarang Tamasya ke Luar Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sekda-Aceh-M-Nasir-di-dampingi-SKPA-terkait-memimpin-Rakor_2026.jpg)