Berita Banda Aceh
Dishub akan Tindak Angkutan Ilegal Jika Masih Beroperasi di Aceh
"Jangan ambil risiko dengan angkutan ilegal. Tidak ada jaminan keselamatan, termasuk perlindungan asuransi bagi penumpang." TEUKU FAISAL
Tayang:
Editor:
mufti
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal.
Sebagai langkah perbaikan, Organda Aceh terus mendorong penguatan sinergi dengan Dishub dan BPTD melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan ramp check, serta pelatihan dan penyuluhan keselamatan bagi pengusaha dan pengemudi angkutan umum.
Ramli menambahkan, Organda juga mendorong masyarakat untuk membeli tiket melalui loket resmi maupun sistem online guna menciptakan transparansi dan kepastian tarif. "Jangan beli tiket di calo", tandasnya.(mun)
Tags
Kadishub Aceh T Faisal
angkutan ilegal
Dishub akan Tindak Angkutan Ilegal
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Organda Aceh
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
| Kronologis Kecelakaan Tgk Anwar Ramli di Tol Sibanceh, Istri Meninggal Dunia |
|
|---|
| Bayi Kembar Lahir di Tol Sibanceh, ASN Aceh Tenggara Tolong Persalinan |
|
|---|
| Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut, Jubir Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa |
|
|---|
| Sidang Penistaan Agama di PN Banda Aceh, JPU Hadirkan 6 Saksi |
|
|---|
| Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan Terhadap 30 Bintara Brimob |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Perhubungan-Kadishub-Aceh-Teuku-Faisal-foto-baru.jpg)