Selasa, 19 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Dishub akan Tindak Angkutan Ilegal Jika Masih Beroperasi di Aceh

"Jangan ambil risiko dengan angkutan ilegal. Tidak ada jaminan keselamatan, termasuk perlindungan asuransi bagi penumpang." TEUKU FAISAL

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal. 

Sebagai langkah perbaikan, Organda Aceh terus mendorong penguatan sinergi dengan Dishub dan BPTD melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan ramp check, serta pelatihan dan penyuluhan keselamatan bagi pengusaha dan pengemudi angkutan umum.

Ramli menambahkan, Organda juga mendorong masyarakat untuk membeli tiket melalui loket resmi maupun sistem online guna menciptakan transparansi dan kepastian tarif. "Jangan beli tiket di calo", tandasnya.(mun)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved