Kamis, 14 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Kuota Calon Jemaah Haji Aceh Utara Bertambah 91 Orang Tahun Ini, Pelepasan 21 April Mendatang

Ia menjelaskan, selain pemeriksaan kesehatan umum, para jemaah juga telah menerima vaksinasi wajib seperti meningitis dan influenza.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/Dok. Kantor Kementerian Haji dan Umrah
KEGIATAN MANASIK HAJI - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara, H Asnawi MSos saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan manasik haji terintegrasi. 

Ringkasan Berita:
  • Kuota calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Aceh Utara tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Tahun ini, jumlah jemaah bertambah 91 orang sehingga total yang akan diberangkatkan mencapai 514 jemaah.
  • Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 jumlah CJH Aceh Utara yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 423 orang melalui Embarkasi Banda Aceh.
 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kuota calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Aceh Utara tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun ini, jumlah jemaah bertambah 91 orang sehingga total yang akan diberangkatkan mencapai 514 jemaah.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 jumlah CJH Aceh Utara yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 423 orang melalui Embarkasi Banda Aceh.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara, H. Asnawi, M.Sos, kepada Serambinews.com, Jumat (17/4/2026), mengatakan seluruh tahapan persiapan keberangkatan telah rampung sejak Maret 2026.

“Seluruh jemaah sudah mengikuti manasik. Dokumen seperti visa dan paspor juga sudah selesai. Dari sisi kesehatan, semua jemaah telah menjalani pemeriksaan,” ujar Asnawi.

Ia menjelaskan, selain pemeriksaan kesehatan umum, para jemaah juga telah menerima vaksinasi wajib seperti meningitis dan influenza.

Khusus tahun ini, pemerintah menambahkan vaksin polio sebagai syarat tambahan. Selain itu, jemaah juga telah menjalani tes bebas COVID-19.

Baca juga: 259 Jamaah Calon Haji Aceh Barat Dilepas, Diiringi Doa dan Prosesi Peusijuk

Menurut Asnawi, peningkatan kuota tahun ini menjadi peluang bagi lebih banyak masyarakat Aceh Utara untuk menunaikan ibadah haji setelah menunggu antrean cukup panjang.

“Alhamdulillah ada penambahan kuota, sehingga lebih banyak jemaah yang bisa berangkat tahun ini,” katanya.

Rencananya, seluruh calon jemaah haji Aceh Utara akan dilepas secara resmi oleh Bupati Aceh Utara melalui prosesi peusijuek (tepung tawar) pada 21 April 2026.

Setelah itu, para jemaah akan diberangkatkan menuju Embarkasi Banda Aceh sebelum bertolak ke Tanah Suci.

Dalam pembagian kloter, jemaah Aceh Utara tergabung dalam beberapa kelompok terbang, yakni Kloter 3 bersama JCH Aceh Barat, Kloter 6 bersama JCH Aceh Tenggara, serta Kloter 11 bersama JCH Kota Lhokseumawe.

Untuk diketahui, H. Asnawi dilantik pada 24 Desember 2025 sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara.

Ia menjadi pejabat pertama yang memimpin instansi vertikal tersebut sejak dibentuk berdasarkan regulasi terbaru pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved