Berita Banda Aceh
Marjoni Bantah Terlibat Rilis NasDem Aceh, Laporkan Pencatutan Nama ke Polisi
Marjoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat dan menyampaikan pernyataan kepada media atau wartawan
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Subur Dani
Ringkasan Berita:
- Marjoni Abdul Thaleb menegaskan dirinya tidak pernah membuat atau menyampaikan rilis media yang mendesak DPP NasDem menetapkan SK kepengurusan baru. Ia menyebut namanya dicatut pihak tak bertanggung jawab.
- Merasa dirugikan, Marjoni resmi melaporkan pencatutan nama tersebut ke Polresta Banda Aceh pada Sabtu (18/4/2026) untuk mengusut penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan dirinya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Marjoni Abdul Thaleb secara tegas membantah keterlibatannya dalam pembuatan rilis media berjudul “Pengurus DPW NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru” yang beredar pada Sabtu (18/4/2026).
Baca juga: Dicatut dalam Rilis "Desakan SK Baru Pengurus NasDem Aceh", Marjoni Tempuh Jalur Hukum
Marjoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat dan menyampaikan pernyataan kepada media atau wartawan ihwal desakan terhadap DPP NasDem tersebut.
Nama Marjoni telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi bohong ke kalangan media.
Baca juga: Puluhan Siswa MAN 2 Bireuen Ikut Sosialisasi Pendidikan Politik
“Saya demi Allah tidak pernah membuat atau menyampaikan pernyataan itu. Tolong klarifikasi ini disampaikan,” ujar Marjoni, saat ditemui Serambinews.com, Minggu (19/4/2026) malam.
Marjoni juga menjelaskan bahwa sejak lebaran Idul Fitri lalu hingga saat ini dirinya tengah fokus merawat sang istri tercinta yang sedang dalam kondisi pemulihan.
Kondisi tersebut, menurutnya, juga diketahui oleh sejumlah rekannya di Partai NasDem.
Baca juga: Muhammad Irsan Resmi Jabat Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh
Ia juga menambahkan, bahwa selama ini dirinya tidak memiliki persoalan dengan kader NasDem, baik di Aceh maupun di luar daerah, sehingga ia menilai isi rilis tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
Karena merasa dirugikan atas pencatutan nama tersebut, Marjoni telah resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian di Polresta Banda Aceh pada Sabtu (18/4/2026).
Laporan itu bertujuan untuk menegaskan bahwa pernyataan dalam rilis beredar tersebut bukan berasal darinya, sekaligus mengungkap pihak yang berada di balik penyebaran berita bohong tersebut.
“Kalau saya tidak melapor, orang bisa mengira itu benar. Jadi di tengah kesibukan saya mengurus pendaftaran sekolah anak dan merawat istri, maka langkah penting untuk saya lakukan,” tegasnya.
Baca juga: Poliklinik RSUD Aceh Besar Lumpuh hingga Pasien Terlantar, DPRK Desak Bupati Segera Bayar Hak Dokter
Selain itu, Marjoni juga menilai sejumlah media yang memuat rilis tersebut sebenarnya turut menjadi korban dan dirugikan, karena telah menerima dan menyebarkan informasi yang tidak benar dari nomor tak dikenal.
Untuk itu, ia pun mengajak insan pers untuk bersama-sama mengusut oknum yang tak bertanggung jawab atas penyebaran rilis hoaks tersebut.
“Kawan-kawan media juga dirugikan sebenarnya. Mari kita sama-sama mengusut siapa pelaku penyebaran berita bohong ini,” pungkasnya.
Baca juga: VIDEO - Wali Kota Banda Aceh Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ini Nama-Namanya
Diketahui, dalam laporannya ke polisi, Marjoni menyebutkan bahwa ia baru mengetahui adanya berita yang mengatasnamakan dirinya setelah menerima sejumlah panggilan telpon dari pengurus NasDem Aceh.
Para pengurus NasDem mempertanyakan kepada dirinya terkait pernyataan dalam berita yang tayang di sejumlah media online.
Karena merasa kebaratan, Marjoni langsung memutuskan melaporkan pencatutan namanya ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.(*)
| Penegasan Mualem Soal Penyesuaian JKA: Bukan Sekadar Pelayanan Kesehatan |
|
|---|
| Mualem Tegaskan Penyesuaian JKA Tak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial |
|
|---|
| Sosok Raja Khatami asal Bireuen, Merintis Bisnis dari Muda Hingga Jatuh Cinta pada Gadis Pidie |
|
|---|
| Bangun Ekosistem Pemuda, Amanah Gandeng Kampus dan Pemda |
|
|---|
| HUT IKAHI ke-73, Pimpinan Pengadilan di Aceh Berbagi Sembako ke Panti dan Pesantren |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/MARJONI-2026.jpg)