Rabu, 29 April 2026

Pencurian

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pencurian TBS Kelapa Sawit di Nagan Raya

Aparat Polsek Darul Makmur menahan tiga orang tersangka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Sukamulia, Kecamatan Darul Makmur

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
PENCURIAN SAWIT - Tiga tersangka pencurian TBS kelapa sawit diamankan di Mapolsek Darul Makmur, Minggu (26/4/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Aparat Polsek Darul Makmur menahan tiga orang tersangka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Sukamulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Ketiga tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Aria Rika. Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IV/2026/SPKT/Polsek Darul Makmur/Polres Nagan Raya/Polda Aceh, tertanggal 23 April 2026.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial H (32), seorang petani asal Desa Alue Raya; L (32), wiraswasta asal Desa Pulo Kruet; serta AA (27), pelajar/mahasiswa asal Desa Sukamulia. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Darul Makmur.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHPidana tentang pencurian.

Baca juga: Satreskrim Polres Nagan Nagan Raya Tangkap 2 Pencuri TBS Kepala Sawit

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal SE SH MH mengatakan, penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat ini para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polsek Darul Makmur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Rizal dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen memberantas tindak pidana pencurian hasil perkebunan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian hasil kebun. Polres Nagan Raya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Rizal juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved