Rabu, 29 April 2026

Opini

Konsep Kunci dalam Teori Kutub Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Dalam pandangan Perroux, pertumbuhan ekonomi tidak terjadi di sembarang tempat, melainkan hanya di wilayah-wilayah tertentu dengan variabel yang

|
Editor: Ansari Hasyim
IST
Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh. 

Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh

SEBELUM melangkah lebih jauh, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara growth pole dan growth center, dua istilah yang kerap tertukar namun memiliki makna berbeda.

Konsep growth pole (kutub pertumbuhan) pertama kali diperkenalkan oleh ekonom Prancis François Perroux pada tahun 1950 sebagai gagasan ekonomi murni: kutub pertumbuhan bukanlah suatu tempat, melainkan sekumpulan industri unggulan yang saling terkait dan mampu memicu efek spillover ke sektor-sektor lain melalui hubungan input-output. 

Dalam pandangan Perroux, pertumbuhan ekonomi tidak terjadi di sembarang tempat, melainkan hanya di wilayah-wilayah tertentu dengan variabel yang berbeda-beda.

Sementara itu, growth center (pusat pertumbuhan) merupakan adaptasi spasial dari teori Perroux yang muncul belakangan. Jika Perroux masih berbicara dalam ranah abstrak industri-industri, growth center menerjemahkannya ke dalam lokasi geografis konkret yaitu kota atau kawasan tertentu yang dijadikan pusat investasi dan pembangunan.

Perbedaan ini krusial karena strategi pembangunan berbasis growth pole lebih menekankan penguatan rantai industri, sedangkan growth center lebih berfokus pada penataan ruang dan infrastruktur.

Baca juga: Kolaboratif Cara Efektif dalam Penanggulangan Narkoba di Aceh

Teori kutub pertumbuhan mengajarkan bahwa pembangunan tak mungkin merata di semua tempat secara bersamaan. Oleh karena itu, strategi yang paling rasional adalah memilih beberapa lokasi strategis sebagai kutub pertumbuhan, memusatkan investasi di sana, lalu membiarkan efek tetesan (trickle down effect) menyebar ke wilayah sekitarnya.

Namun, risiko terbesar dari strategi ini adalah terjadinya efek hisap (backwash effect) di mana sumber daya dari wilayah pinggiran terus mengalir ke pusat, memperlebar jurang ketimpangan.

Perekonomian Aceh dalam Kacamata Kutub Pertumbuhan

Aceh, seperti banyak daerah di Indonesia, sesungguhnya sedang berusaha membangun kutub-kutub pertumbuhannya. Secara spasial, beberapa kawasan telah ditetapkan sebagai pusat-pusat strategis.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe menjadi salah satu contoh paling jelas: kawasan ini ditargetkan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, membuka peluang usaha dan lapangan kerja di sektor energi dan petrokimia, termasuk energi bersih seperti hidrogen biru dan amonia hijau.

Pemerintah pusat juga mengalokasikan sekitar 200 proyek dalam RPJMN 2025-2029 untuk Aceh, termasuk pembangunan Jembatan Spiral Geurute dan pengembangan Pelabuhan Krueng Geukeuh yang berada dalam kawasan industri Arun-Lhokseumawe. Pelabuhan Sabang juga terus didorong untuk berfungsi sebagai free port guna meningkatkan daya saing kawasan barat Aceh.

Namun, jika ditelaah lebih mendalam, strategi pertumbuhan Aceh saat ini masih terjebak dalam kebingungan antara growth pole dan growth center. Kebijakan lebih banyak berorientasi pada infrastruktur fisik dalam membangun pusat-pusat pertumbuhan di peta, tanpa diiringi penguatan mata rantai industri yang menjadi ruh sejati dari teori Perroux. Akibatnya, efek spillover yang diharapkan masih sangat terbatas.

Data Ekonomi: Antara Harapan dan Realitas

Secara makro, kinerja ekonomi Aceh menunjukkan dinamika yang menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan. Triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Aceh sempat mencapai 4,46 persen year-on-year. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2025 masih dapat dijaga sekitar 4,3 persen, dengan prospek membaik pada semester kedua 2026 seiring normalisasi aktivitas ekonomi pascabencana.

Namun, laporan lain mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi 2025 secara c-to-c hanya tumbuh 2,97 persen, melambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Nilai PDRB Aceh triwulan II 2025 mencapai Rp63,84 triliun atas dasar harga berlaku, dengan pertumbuhan 4,82 persen.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved