Rabu, 29 April 2026

Berita Banda Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Minta Pemda Perketat Pengawasan Daycare di Aceh

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman menyoroti maraknya kasus penganiayaan di tempat penitipan anak

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Humas UIN Ar Raniry
PERKETAT PENGAWASAN – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman mendorong Pemda untuk memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak (daycare), Rabu (29/4/2026). 

Ringkasan Berita:Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan daycare karena meningkatnya kasus kekerasan anak.
 
Ia menilai masalah dipicu rendahnya kompetensi pengasuh, lemahnya pengawasan, dan regulasi yang belum optimal.
 
UIN Ar-Raniry siap berkolaborasi meningkatkan kualitas PAUD, termasuk membuka akses kuliah RPL bagi guru agar daycare lebih aman bagi tumbuh kembang anak.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman menyoroti maraknya kasus penganiayaan di tempat penitipan anak (daycare). 

Ia menilai hal itu turut mencoreng lembaga pendidikan anak usia dini di Aceh

Prof Mujiburrahman menegaskan, kasus penganiayaan terhadap anak berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan fisik anak. Perbuatan itu tidak boleh diabaikan.

“Anak-anak yang mengalami trauma psikis dan fisik tentu akan bermasalah dalam proses tumbuh kembangnya. Ini tidak bisa kita abaikan,” ujar Prof Mujib, Rabu (29/4/2026).

Menurut Prof Mujib, meningkatnya kasus kekerasan atau pengabaian di daycare menunjukkan adanya persoalan sistemik, bukan sekadar kesalahan individu. 

Baca juga: Terduga Pelaku Penganiaya Anak 18 Bulan di Daycare Banda Aceh Sudah 4 Tahun Bekerja: Warga Lamgugob

Ia menyebut faktor seperti rendahnya kompetensi pengasuh, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya implementasi regulasi sebagai pemicu utama.

Dalam konteks itu, ia menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di seluruh Aceh

Beberapa upaya yang dinilai mendesak antara lain memperketat sistem perizinan dan akreditasi lembaga penitipan anak, memastikan pengawasan rutin berjalan efektif, serta menegakkan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan standar minimum layanan daycare, termasuk kompetensi akademik, rasio ideal antara pengasuh dan anak, kewajiban pelatihan berkala bagi tenaga pengasuh, serta penerapan sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

“Selain itu, juga penting adanya penguatan edukasi kepada orang tua dan masyarakat terkait perlindungan anak. 

Dengan pemahaman yang baik, orang tua diharapkan lebih selektif dalam memilih daycare serta berani melaporkan jika terjadi dugaan kekerasan,” jelasnya.

Di sisi lain, kata Prof Mujib, UIN Ar-Raniry menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bunda PAUD, dan instansi terkait guna meningkatkan kualitas pengelolaan PAUD di Aceh

Dukungan tersebut mencakup penguatan kurikulum, tata kelola lembaga, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Akses pendidikan bagi guru PAUD

Salah satu langkah yang tengah didorong adalah membuka akses pendidikan bagi guru PAUD melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), khususnya bagi tenaga pendidik yang belum memiliki kualifikasi sarjana.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved