Opini
Mengurai Pengangguran Aceh, Konsep, Akar Masalah, dan Dampaknya terhadap Perekonomian
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Aceh mencapai 149.000 orang per Februari 2025. Angka ini naik 4.000 orang dibandingkan
Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Aceh mencapai 149.000 orang per Februari 2025. Angka ini naik 4.000 orang dibandingkan Februari 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh menyentuh 5,50 persen. Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja, lima hingga enam orang tidak memiliki pekerjaan.
Realitas ini bukan sekadar statistik. Di balik angka itu tersimpan persoalan struktural yang mengancam pertumbuhan ekonomi daerah. Aceh, provinsi dengan syariat Islam sebagai identitas, menghadapi paradoks: potensi sumber daya alam yang besar tetapi lapangan kerja yang sempit.
Artikel ini membedah konsep pengangguran, menelusuri akar penyebabnya, dan mengukur dampak ekonominya bagi Aceh.
Konsep Pengangguran dalam Konteks Aceh
Pengangguran adalah kondisi ketika angkatan kerja tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Ini bukan semata ketiadaan aktivitas, tetapi ketidakmampuan sistem ekonomi menyerap tenaga kerja yang tersedia.
Pengangguran di Aceh memiliki karakteristik khusus. Pertama, tingginya pengangguran terdidik. Lulusan diploma dan sarjana mendominasi distribusi pengangguran. Mereka adalah orang-orang yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi tetapi tidak terserap pasar kerja. Fenomena ini mencerminkan ketidakselarasan serius antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Kedua, setengah pengangguran meluas. Banyak pekerja di Aceh melakukan pekerjaan di bawah kualifikasi dan jam kerja normal. Data BPS menunjukkan 64,31 persen tenaga kerja di Aceh bekerja di sektor informal.
Mereka bergerak sebagai buruh harian, pedagang kaki lima, atau pekerja serabutan tanpa jaminan sosial dan kepastian pendapatan. Kondisi ini berbeda dengan pengangguran terbuka, tetapi menyimpan masalah yang sama seriusnya: produktivitas rendah dan pendapatan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup.
Konsep ketiga adalah pengangguran friksional. Perpindahan tenaga kerja antar sektor atau wilayah menyebabkan jeda waktu sebelum seseorang kembali bekerja.
Di Aceh, mobilitas tenaga kerja antarkabupaten cukup tinggi. Namun, pusat-pusat pertumbuhan seperti Banda Aceh dan Lhokseumawe tidak mampu menyerap seluruh pencari kerja yang datang.
Akar Masalah Pengangguran Aceh
Faktor pertama adalah minimnya investasi produktif. Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, secara tegas menyatakan bahwa Aceh belum mampu menghadirkan industri yang menyerap tenaga kerja lokal. Pabrik dan perusahaan besar masih sangat sedikit.
Kota Lhokseumawe, yang dahulu menjadi barometer industri dengan kehadiran pabrik pupuk dan gas, kini justru mencatat TPT tertinggi di Aceh hingga 8,47 persen.
Menurunnya aktivitas industri besar meninggalkan kekosongan penyerapan tenaga kerja. Realitas ini menunjukkan bahwa Aceh belum pulih dari deindustrialisasi yang terjadi pascakonflik dan bencana.
Faktor kedua adalah konflik bersenjata puluhan tahun dan tsunami 2004 menjadi akar keterbelakangan infrastruktur dan ekonomi Aceh. Konflik yang berkepanjangan tersebut telah menghancurkan fasilitas publik dan menghentikan aktivitas ekonomi. Tsunami meluluhlantakkan wilayah pesisir, menghilangkan sumber penghidupan ribuan keluarga. Pemulihan yang berjalan bertahun-tahun belum sepenuhnya mengembalikan struktur perekonomian Aceh ke kondisi semula.
Faktor ketiga adalah ketimpangan pendidikan dan pasar kerja. Setiap tahun, perguruan tinggi di Aceh meluluskan ribuan sarjana. Namun, jenis keahlian mereka seringkali tidak sesuai dengan permintaan industri. Di sisi lain, lowongan kerja yang tersedia menuntut keterampilan teknis yang tidak dimiliki lulusan lokal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/apridarrr.jpg)