Sabtu, 2 Mei 2026

Opini

Mengurai Pengangguran Aceh, Konsep, Akar Masalah, dan Dampaknya terhadap Perekonomian

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Aceh mencapai 149.000 orang per Februari 2025. Angka ini naik 4.000 orang dibandingkan

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Prof Dr Apridar SE MSi, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh. 

Akibatnya, tenaga kerja dari luar Aceh lebih mudah mendapatkan pekerjaan karena memiliki keterampilan lebih relevan. Kesenjangan ini menciptakan lingkaran setan: lulusan lokal menganggur, sementara investor kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan.

Faktor keempat adalah dominasi sektor pertanian tradisional. Sektor pertanian menyerap 40,02 persen tenaga kerja di Aceh. Akan tetapi, sektor ini memiliki produktivitas rendah dan sensitif terhadap perubahan musim serta harga komoditas.

Buruh tani bekerja secara musiman dan tidak memiliki pendapatan tetap sepanjang tahun. Ketergantungan tinggi pada sektor primer ini mencerminkan kerentanan struktural ekonomi Aceh.

Dampak Ekonomi yang Meluas

Dampak paling langsung dari tingginya pengangguran adalah rendahnya pertumbuhan ekonomi. Penelitian yang dilakukan di Universitas Malikussaleh menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif signifikan terhadap pengangguran.

Artinya, ketika ekonomi Aceh tumbuh lambat, pengangguran meningkat. Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II 2025 sebesar 4,82 persen, masih di bawah pertumbuhan Sumatera 4,96 persen dan nasional 5,12 persen. Pertumbuhan yang di bawah rata-rata ini membuat penyerapan tenaga kerja baru berjalan lambat.

Dampak kedua adalah kemiskinan yang persisten. Sekretaris Daerah Aceh menyatakan bahwa kemiskinan Aceh mencapai 12,33 persen atau sekitar 740.000 orang dari 5,5 juta penduduk. Aceh masih menempati posisi sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Angka ini memiliki hubungan erat dengan pengangguran. Orang yang tidak bekerja kehilangan pendapatan, dan keluarga mereka kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

Dampak ketiga adalah rendahnya produktivitas angkatan kerja. Pengangguran yang berkepanjangan menyebabkan keterampilan pekerja menurun. Mereka kehilangan pengalaman praktis dan tidak mengikuti perkembangan teknologi di dunia kerja.

Ketika akhirnya mendapatkan pekerjaan, produktivitas mereka lebih rendah dibandingkan pekerja yang terus aktif. Penurunan kualitas sumber daya manusia ini pada gilirannya mengurangi daya saing ekonomi Aceh secara keseluruhan.

Dampak keempat adalah beban fiskal daerah. Pengangguran mengurangi basis pajak daerah. Orang yang tidak bekerja tidak membayar pajak penghasilan. Daya beli yang rendah juga menekan penerimaan pajak konsumsi. Pemerintah Aceh harus mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk bantuan sosial ketimbang investasi produktif.

Sekda Aceh menekankan bahwa realisasi belanja APBA 2025 sangat berkaitan dengan upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran. Ini memperlihatkan bahwa pengangguran membebani dua sisi sekaligus: menurunkan pendapatan dan meningkatkan belanja sosial.

Dampak kelima adalah peningkatan biaya sosial. Pengangguran di kalangan pemuda dan lulusan perguruan tinggi menciptakan ketidakstabilan sosial. Frustrasi akibat tidak kunjung mendapatkan pekerjaan dapat mendorong kegiatan ilegal atau partisipasi dalam konflik.

Meskipun belum ada data kuantitatif yang menghubungkan langsung pengangguran dengan kriminalitas di Aceh, pengalaman empiris di banyak negara menunjukkan korelasi positif antara keduanya.

Penutup

Data BPS per November 2025 menunjukkan pengangguran Aceh mencapai 152.000 orang atau TPT 5,60 persen. Gubernur Aceh melaporkan penurunan TPT dari 5,75 persen menjadi 5,64 persen sepanjang 2025. Penurunan ini merupakan sinyal positif. Namun, masalah struktural belum terselesaikan.

Investasi pada triwulan III 2025 menunjukkan perkembangan menggembirakan. Realisasinya mencapai Rp4,16 triliun, tumbuh hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun 2024. Proyek-proyek investasi itu menyerap 3.504 tenaga kerja lokal. Momentum ini harus dijaga dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum bagi investor.

Pengangguran di Aceh bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Akarnya terletak pada struktur ekonomi yang belum pulih dari trauma sejarah, investasi yang belum memadai, dan sistem pendidikan yang belum selaras dengan kebutuhan industri. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved