Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Minta Kebijakan Desil JKA Ditinjau Ulang

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, meminta Pemerintah Aceh meninjau ulang kebijakan pembatasan penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
MUHARRAM IDRIS - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, meminta Pemerintah Aceh meninjau ulang kebijakan pembatasan penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan kategori desil masyarakat. Menurut Muharram Idris, JKA sejatinya merupakan bentuk penghargaan dan fasilitas perdamaian bagi seluruh rakyat Aceh pascakonflik, sehingga tidak tepat jika dibatasi hanya untuk kelompok tertentu. 

“Misalnya ada karyawan perusahaan yang BPJS-nya sudah ditanggung perusahaan, tetapi tetap juga ditanggung JKA. Nah ini yang perlu diperbarui datanya supaya tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Menurut Muharram, pembaruan data kepesertaan lebih penting dilakukan dibanding memangkas penerima JKA berdasarkan desil.

“Kalau BPJS untuk pegawai negeri, TNI, Polri memang sudah ada tanggungannya sendiri, itu terus berjalan. Tapi kalau masyarakat umum jangan dipandang desil.

Tetap kembalikan kepada seluruh masyarakat Aceh,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Darwati A Gani Berharap Mualem Bijak Terkait JKA

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved