Berita Aceh Besar
Manipulasi Data Kependudukan Bisa Dipidana, Ini Peringatan Disdukcapil Aceh Besar
“Kalau pemalsuan data itu ada sanksi pidana juga. Karena itu kejujuran masyarakat sangat penting, agar data yang dicatat sesuai kondisi faktual,”
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ia menambahkan data kependudukan merupakan basis penting bagi berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari bantuan sosial, perencanaan pembangunan, hingga alokasi dana desa.
Karena itu, kata dia, seluruh elemen data yang tercatat harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Data kependudukan ini menjadi data dasar untuk berbagai urusan pemerintah. Jadi harus benar-benar sesuai kondisi faktual,” pungkas Rahmad.(*)
Manipulasi Data Kependudukan Bisa Dipidana, Ini Peringatan Disdukcapil Aceh Besar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar mengingatkan masyarakat agar tidak memanipulasi data kependudukan, termasuk mengubah elemen pekerjaan secara tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, menegaskan pemalsuan data kependudukan dapat berujung pada sanksi pidana. “Kalau pemalsuan data itu ada sanksi pidana juga. Karena itu kejujuran masyarakat sangat penting agar data yang dicatat sesuai kondisi faktual,” kata Rahmad kepada Serambi, Senin (4/5/2026).
akses data kependudukan
Data Kependudukan
Manipulasi Data
Kadisdukcapil Aceh Besar
Disdukcapil Aceh Besar
Serambinews.com
Serambinews
Aceh Besar
| Disdukcapil Aceh Besar Tegaskan Perubahan Desil Tak Bisa Langsung Lewat Dukcapil |
|
|---|
| Stok Blanko KTP di Aceh Besar Dipastikan Aman, Meski Kunjungan Warga Meningkat |
|
|---|
| RSU Putri Bidadari Aceh Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Mei 2026 |
|
|---|
| Anggota DPR RI Asal Aceh, Ghufran Ajak Kader PKS Jaga Kelestarian Alam |
|
|---|
| PII Aceh Besar Gelar Raker Bahas Pembangunan Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Disdukcapil-Aceh-Besar_Rahmad-Sentosa-SSos-MAP.jpg)