Kamis, 7 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Polisi Usut Kasus Demo Anarkis

Unjuk rasa tak dilarang. Namun merusak aset negara itu melanggar hukum. Tolong tracking siapa yang biayai. Marzuki Ali Basyah

Tayang:
Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI KAMIS 20260507 

“Bukannya malah membuat sesuatu yang terkesan tidak menghargainya,” ujarnya.

Marzuki mengaku sangat menghargai dan mengormati kerja keras Mualem tersebut. Sesuai kapasitasnya, ia selama berusaha membantu Mualem di sektor Kamtibmas dan penegakan hukum. 

“Kami berusaha menciptakan keamanan dan kenyamanan. Semua pihak harusnya ikut menciptakan kenyamanan di Aceh,” katanya.

Bahkan, kata Marzuki, upayanya dalam menanamkan kearifan lokal di Polda Aceh dan seluruh jajarannya di Polres seluruh Aceh adalah bagian dari mengangkat harkat dan martabat Tanah Rencong.

Lebih lanjut, Marzkui menyatakan keprihatinnya dengan berbagai provokasi yang terus digalang pihak tak bertanggung jawab untuk menghambat pembangunan Aceh. 

“Berhentilah bertindak negatif yang tidak baik untuk Aceh. Mari kita sama-sama mendukung pembangunan Aceh. Kita juga yang akan merasakannya. Anak-anak kita juga yang akan merasakannya nanti,” ungkapnya.(ra)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved