Berita Nagan Raya
Dua Terdakwa Penyimpangan BBM Subsidi di Nagan Raya Dituntut 1 Tahun Penjara
JPU juga meminta majelis hakim memerintahkan kedua terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Penulis: Rizwan | Editor: Faisal Zamzami
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, SE, SH, MH, mengatakan penindakan berawal dari informasi masyarakat.
Sekitar pukul 16.50 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit mobil tangki bernomor polisi BK 83XX GV sedang mengangkut BBM.
“Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta muatan yang dibawa,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga BBM jenis Bio Solar tersebut merupakan solar subsidi yang akan diperjualbelikan.
Sopir beserta kendaraan kemudian diamankan ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Tipidter.
"Selanjutnya, sopir beserta kendaraan diamankan ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan mendalam," ungkapnya
Dalam pengembangan kasus, jumlah tersangka bertambah menjadi lima orang.
Selain dua terdakwa yang telah menjalani persidangan, polisi juga menetapkan Randi Gunawan sebagai tersangka, serta dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Hendri dan Agung Gumelar, keduanya berasal dari Nagan Raya.
| Bank Aceh Aktifkan Layanan IBC Non Tunai untuk 222 Gampong di Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni |
|
|---|
| Buka Muscab PPP Nagan Raya, Bupati TRK Tekankan Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Semua Warga Nagan Dapat Layanan JKA Tanpa Melihat Kategori Desil |
|
|---|
| Tegas! TRK Minta ASN Pemkab Nagan Raya Berstatus Desil 1-5 Segera Perbaharui Data |
|
|---|
| Bupati TRK Tegaskan RSUD SIM dan Puskesmas di Nagan Raya Tetap Layani Masyarakat Tanpa Melihat Desil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mobil-tangki-diamankan-Polres-Nagan-Raya-dalam-kasus-penyimpangan-BBM-subsidi.jpg)