Rabu, 13 Mei 2026

Demo Tolak Pergub JKA

Pergub JKA Belum Dicabut, Aliansi Rakyat Aceh Dirikan Posko Perjuangan di Kantor Gubernur

Saat ini para mahasiswa tersebut menerima segala bentuk bantuan yang dibutuhkan untuk aksi berikutnya pada Rabu (13/5/2026) besok

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/RIANZA ALFANDI
PERNYATAAN SIKAP – Aliansi Rakyat Aceh menyatakan sikap akan tetap bertahan di kantor Gubernur Aceh apabila Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA tidak segera dicabut, Selasa (12/5/2026) dinihari. 

Ringkasan Berita:Aliansi Rakyat Aceh mendirikan posko perjuangan di depan Kantor Gubernur Aceh sebagai protes karena Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA belum dicabut.
 
Massa menilai aturan tersebut merugikan masyarakat dan mengancam menggelar aksi lebih besar jika pemerintah tidak membuka dialog.
 
Mahasiswa masih bertahan di lokasi dengan tenda dan menyiapkan aksi lanjutan pada 13 Mei 2026.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHAliansi Rakyat Aceh mendirikan posko perjuangan di depan Kantor Gubernur Aceh sebagai bentuk protes terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang hingga kini belum dicabut.

Pernyataan tegas ini disampaikan salah seorang massa aksi, Misbah, mewakili Aliansi Rakyat Aceh, di depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2025) dinihari. 

Mereka menilai kebijakan yang tertuang dalam Pergub JKA itu sangat merugikan masyarakat Aceh dan meminta Pemerintah Aceh segera mencabut aturan dimaksud.

“Kami Aliansi Rakyat Aceh mengultimatum terhadap Gubernur Aceh. Jangan sekali-kali sombong terhadap rakyat Aceh,” kata Misbah.

Ia menyebut penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 datang dari berbagai kalangan masyarakat karena dinilai mengurangi hak rakyat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Baca juga: Massa Aksi Tolak Pergub JKA Pasang Tenda & Bakar Api Unggun di Kantor Gubernur Aceh 

Untuk itu, Misbah juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Aceh untuk bergabung bersama Aliansi Rakyat Aceh dalam mengawal tuntutan pencabutan pergub tersebut.

“Kami menyampaikan kepada seluruh kampus-kampus yang ada di Aceh, BEM-BEM yang ada di Aceh, untuk segera membersamai Aliansi Rakyat Aceh. Karena hak dari rakyat sudah dirampas oleh Pemerintah Aceh,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa Aliansi Rakyat Aceh turut memperingatkan Pemerintah Aceh agar segera membuka ruang dialog dengan massa aksi. 

Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih banyak pada Rabu (13/5/2026) besok apabila tuntutan tidak direspons.

“Apabila beliau (Mualem) tidak mampu untuk menjumpai kami, tidak mau menjumpai rakyatnya, jangan sekali-kali salahkan rakyat pada hari Rabu, 13 Mei 2026,” ujar Misbah.

Baca juga: Tinjau Ulang Sistem Desil JKA

Selain itu, massa aksi juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi mahasiswa dari berbagai daerah di Aceh yang ingin bergabung dalam aksi lanjutan di Banda Aceh.

“Kami dari Koetaradja siap memfasilitasi kawan-kawan dari hal apapun. Penginapan, akomodasi, logistik, apa pun akan kami sediakan,” katanya.

Sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah, Misbah kembali menegaskan bahwa Aliansi Rakyat Aceh juga membangun posko perjuangan di kawasan Kantor Gubernur Aceh dan tetap bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Kami juga membangun posko di Kantor Gubernur Aceh. Kami akan menyegel kantor pemerintahan ini,” pungkasnya.

Masih bertahan di depan Kantor Gubernur Aceh

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved