Senin, 18 Mei 2026

Pergub JKA Dicabut

Pergub JKA Dicabut, Bupati Abdya Safaruddin: Tabek Untuk Panglima

"Saya mengapresiasi langkah Mualem. Tentu ini merupakan sikap bijak, kedewasaan, dan jiwa besar. Saya apresiasi. Tabek untuk panglima,"

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin. Pergub JKA Dicabut, Bupati Abdya Safaruddin: Tabek Untuk Panglima 

Pemerintah Aceh, ucap Safaruddin, dapat menjajaki kerja sama kesehatan dengan institusi resmi di Malaysia melalui koordinasi bersama Pemerintah Pusat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait. 

"Skemanya tentu bukan pembiayaan bebas bagi semua orang untuk berobat ke luar negeri. Namun, dapat dirancang sebagai rujukan khusus dan terbatas untuk kasus tertentu yang tidak dapat ditangani optimal di Aceh atau membutuhkan layanan spesialis tertentu berdasarkan pertimbangan medis serta standar pembiayaan berbasis kerja sama resmi," jelasnya.

Kerja sama dengan Malaysia ini, sambungnya, dapat dimulai melalui nota kesepahaman dengan rumah sakit tertentu untuk layanan second opinion, telemedicine spesialis, pelatihan dokter, pertukaran tenaga medis, peningkatan kapasitas rumah sakit di Aceh, serta rujukan terbatas yang sangat selektif. 

Baca juga: Segini Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Abdya pada Senin 18 Mei 2026

Manfaatnya, kata Safaruddin, bukan sekadar mengirim pasien ke luar negeri, tetapi untuk mempercepat transfer pengetahuan, peningkatan mutu pelayanan, dan penguatan layanan faskes di Aceh. 

"Bersamaan dengan itu, kapabilitas rumah sakit dan tenaga medis di Aceh juga harus terus ditingkatkan agar nantinya kerja sama lintas negara ini jangan sampai membuat kita bergantung keluar dan menimbulkan permasalahan baru. Saya yakin, Mualem dan Dek Fadh, bisa," ucap Safaruddin optimis.

Ia menegaskan bahwa JKA menjadi simbol kehadiran negara dan keistimewaan Aceh, yang sebaiknya tertib secara data, jelas secara hukum, kuat secara anggaran, dan cepat dalam pelayanannya. 

"Ukuran keberhasilannya sederhana, yaitu rakyat Aceh tetap merasa aman ketika sakit, pemerintah hadir ketika dibutuhkan, dan keistimewaan Aceh menjadi kesyukuran bagi kita semua.

 JKA merupakan martabat kebijakan sosial di Aceh. Mari kita rawat bersama dengan akal sehat, hati nurani, dan keberpihakan kepada rakyat," pungkas Safaruddin. (*)

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Stabil Hari Ini Usai 2 Hari Merosot, 18 Mei 2026 Dijual Segini Per Mayam

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved