Selasa, 19 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Satu Warga Aceh Tenggara Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia

Satu warga Aceh yang berasal dari Aceh Tenggara dilaporkan selamat dalam insiden kapal tenggelam Perairan Malaysia

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
for serambinews
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Siti Rolijah. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satu warga Aceh yang berasal dari Aceh Tenggara dilaporkan selamat dalam insiden kapal tenggelam Perairan Malaysia, Senin (18/5/2026).

Diketahui dalam insiden tersebut, terdapat 39 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari sembilan provinsi menaiki kapal tersebut.

Kapal itu dilaporkan tenggelam yang membuat 16 WNI dilaporkan meninggal dunia. Sementara 23 diantaranya dilaporkan selamat.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Siti Rolijah, mengatakan, hasil koordinasi dengan Tim perwakilan RI Kuala Lumpur, dari insiden tersebut sampai saat ini belum semua jenazah teridentifikasi asal usulnya.

Baca juga: Daftar 11 Alutsista Baru yang Resmi Masuk Indonesia, Jet Tempur Rafale Jadi Pusat Perhatian

Hal itu disebabkan sebagian besar tidak melekat data diri saat jenazah ditemukan. "Jenazah yang sudah teridentifikasi sampai saat ini tidak ada yang berasal dari Aceh," kata Siti.

Saat ini, Perwakilan RI masih menunggu aduan dari pihak keluarga dan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah Malaysia terkait penanganan insiden tersebut.

"Diinfokan bahwa 1 orang warga Aceh Tenggara selamat saat insiden tersebut. Untuk informasi lebih lanjut kami masih menunggu brafaks resmi dari pihak KBRI KL," pungkasnya.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan, 16 orang WNI meninggal dunia dan 23 orang WNI lainnya selamat dalam insiden kapal tenggelam di Perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia.

Yvonne menuturkan, 23 WNI yang selamat berasal dari beberapa daerah yaitu Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Utara.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur juga terus berkoordinasi erat dengan otoritas Malaysia terkait proses identifikasi jenazah, pendampingan terhadap para korban selamat, serta fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan bagi para WNI terdampak dan keluarganya.

Baca juga: Resmi Dicabut, Ini Alasan Mualem Batalkan Aturan Pembatasan JKA, Berobat Tak Lagi Dibatasi Desil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved