Berita Banda Aceh
KPK Desak Aceh Percepat Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana
Harun menambahkan, dalam hal alokasi anggaran penanganan bencana di Aceh, pihaknya tidak melakukan pengawasan secara langsung
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:KPK mendesak pemerintah Aceh mempercepat serapan anggaran penanggulangan bencana yang baru mencapai 43,14 persen hingga Mei 2026.Pemda diminta segera berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP serta aktif bersurat jika ada kendala birokrasi.Langkah percepatan dinilai penting untuk mencegah risiko penyimpangan dan memastikan penanganan bencana berjalan optimal.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendesak pemerintahan di Aceh melakukan percepatan serapan anggaran transfer keuangan daerah (TKD) untuk penanganan bencana Aceh.
Hal itu mengingat realisasi anggaran hingga Mei 2026 ini dinilai masih rendah.
“Sekarang anggaran dari pusat juga sudah digelontorkan, sudah dianggarkan. Karena ini konsepnya adalah status darurat, jadi harapannya agar dilakukan percepatan,” kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, Rabu (20/5/2026).
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se Aceh, serta perwakilan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR), di gedung serbaguna kantor Gubernur Aceh.
Dalam rapat tersebut, tim Satgas PRR memaparkan bahwa serapan anggaran TKD oleh pemerintah Aceh serta kabupaten/kota se Aceh baru mencapai Rp11,56 triliun atau 43,14 persen dari total Rp26,80 triliun. Jumlah itu terdata hingga per 9 Mei 2026.
Baca juga: KPK Sorot Alokasi Dana Hibah Aceh untuk Instansi Vertikal
Menurut Harun, angka penyerapan tersebut masih rendah dari total anggaran yang dikucurkan.
Untuk itu, ia menyarankan, dalam pelaksanaan anggaran, pemerintahan di Aceh agar lebih hati-hati dan diminta berkoordinasi dengan ahlinya, dalam hal ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jadi kami atensi itu, cuman dalam hal ini lebih ke kehati-hatiannya juga. Artinya, lakukan koordinasi dengan ahlinya, dalam hal ini termasuk juga LKPP dan BPKP untuk proses-proses pengadaan dengan LKPP, proses kegiatannya dengan BPKP dan sebagainya itu,” jelasnya.
“Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu,” lanjutnya.
Di sisi lain, kata Harun, KPK juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan membantu mengatasi hambatan jika memang terdapat permasalahan birokrasi dengan pusat.
Baca juga: Ketua DPRA Minta KPK Sering-sering Ingatkan Aceh agar Terhindar dari Korupsi
Tetapi kuncinya ada pada komunikasi. Menurut dia, selama ini Pemda banyak menyampaikan berbagai persoalan dan kendala dengan kementerian, namun hanya sebatas di lisan tanpa ada surat resmi.
“Orang bisa aja ngaku bermasalah dengan kementerian ini, orang ini, kurang ini. Ya jangan ngomong-ngomong aja, mana suratnya? Tolong surati kementerian terkait, bila perlu tembusan ke kami, kami siap untuk membantu push (mendorong) surat tersebut, mengkoordinasikan,” tegasnya.
KPK terima sejumlah pengaduan
Harun menambahkan, dalam hal alokasi anggaran penanganan bencana di Aceh, pihaknya tidak melakukan pengawasan secara langsung.
Melainkan kolaborasi bersama pihak terkait, seperti BPKP atau aparat penegak hukum setempat.
Baca juga: Wagub Aceh Fadhlullah: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Gerakan Bersama
Maka dari itu, ia berharap pemerintahan di Aceh baik provinsi maupun kabupaten/kota terdampak bencana dapat segera menggenjot realisasi anggaran yang telah ditransfer ke masing-masing daerah.
“Penyerapan anggarannya disegerakan, kemudian perencanaan kegiatannya juga disegerakan, jangan sampai melebihi semester I lah kalau bisa. Jadi jangan lewat Juli gitu istilahnya,” ungkapnya.
Harun menambahkan, bahwa sejauh ini KPK menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait alokasi anggaran bencana di Aceh. Namun ia tidak mengetahui detail bentuk aduan yang disampaikan.
“Kalau pengaduan mah ada-ada aja. Ada. Jadi makanya kami ke sini salah satunya karena adanya kerentanan, karena di tempat lain sudah ada yang ditangkap terkait tipikor bencana, tapi bukan di Aceh ini. Jadi ya jangan sampai terjadi di Aceh, kita jaga bersama-sama Aceh,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Kembali Tergelincir Hari Ini, 20 Mei 2026 Dijual Turun Segini Per Mayam
| BPMA Rampungkan Penghapusan BMN Eks Pertamina Hulu Energi Senilai Rp 37 Miliar |
|
|---|
| Kejati Aceh Edukasi Pelajar di Idi Rayeuk soal Bullying dan Judi Online |
|
|---|
| Material Bangunan Terus Naik, Developer Perumahan di Aceh Terancam Ambruk |
|
|---|
| Aceh Genjot Ekosistem Wakaf, BMA Bangun Kolaborasi Strategis dengan BWI RI |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry Deklarasikan Kampus Anti Kekerasan Seksual, Rektor: Jangan Takut Melapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Satgas-Direktorat-Koordinasi-dan-Supervisi-Wilayah-I-KPK-Harun-Hidayat_.jpg)