Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Banda Aceh

TIM Tolak PoD I Tangkulo Blok Andaman, Minta Menteri ESDM Batalkan Persetujuan

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menyatakan menolak keras persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
TOLAK PERSETUJUAN POD - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menyatakan menolak keras persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman yang telah ditandatangani Menteri ESDM. Foto ilustrasi dibuat menggunakan Chat GPT. 

Muslim juga menyoroti skema bagi hasil yang disebut hanya memberikan porsi sekitar 4 persen kepada negara. Dari porsi tersebut, Aceh disebut hanya memperoleh sekitar 30 persen atau setara 1,2 persen.

Menurutnya, tingginya biaya investasi akibat pengolahan di laut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan porsi bagi hasil negara menjadi rendah.

“Karena investasi di laut lebih besar, porsi kontraktor menjadi lebih tinggi. Akibatnya bagian negara menjadi kecil. Ini yang perlu dibuka secara transparan agar publik mengetahui dasar perhitungannya,” ujarnya.

Karena itu, Taman Iskandar Muda meminta pemerintah membuka data dan dasar perhitungan skema gross split agar dapat diuji secara terbuka, akuntabel, dan berkeadilan.

Selain memperjuangkan pengolahan gas di darat, pihaknya juga meminta Pemerintah Aceh fokus menyiapkan hilirisasi industri berbasis gas.

Baca juga: Eksplorasi Blok Andaman Dinilai Berpotensi Ulangi Trauma Arun, ACPD Desak Bangun Sistem Islanding

Menurut Muslim, Aceh harus siap memanfaatkan potensi gas dari Blok Andaman maupun blok migas lainnya agar tidak hanya menjadi daerah penghasil bahan baku energi.

Ia juga mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) serta penyediaan harga gas yang kompetitif bagi industri sehingga mampu menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Di sisi lain, Muslim mempertanyakan peluang revisi PoD sebagaimana yang belakangan berkembang dalam pernyataan sejumlah pihak.

Menurutnya, hingga kini belum ada informasi resmi yang menunjukkan adanya proses revisi terhadap dokumen tersebut.

Bahkan, kata dia, sejumlah informasi yang berkembang justru menunjukkan proyek telah bergerak ke tahapan yang lebih lanjut, yakni Final Investment Decision (FID).

“Kalau benar FID segera dirampungkan, maka pembahasan revisi PoD menjadi tidak relevan lagi karena proyek sudah masuk ke tahapan berikutnya.

Baca juga: Polemik Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Karena itu pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka posisi dan status proyek ini,” katanya.

Atas dasar itu, Taman Iskandar Muda meminta pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan Pemerintah Aceh terkait pengembangan Lapangan Tangkulo serta meninjau kembali PoD yang telah disetujui.

“Kami meminta PoD I Lapangan Tangkulo dicabut atau dibatalkan dan pemerintah membuka data serta angka-angka penghitungan bagi hasil agar prosesnya transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi Aceh,” jelasnya.

"Saran saya kalau bisa Mualem menemui Presiden intuk membatalkan persetujuan PoD tersebut. Karena surat Mualem juga tidak  diindahkan oleh Menteri ESDM Bahlil," pungkasnya. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved