Berita Banda Aceh

2025, Tidak Ada Kenaikan PBB di Banda Aceh

“Untuk tahun 2025, tidak ada kebijakan kenaikan tarif maupun nilai PBB

Editor: IKL
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata 

SPPT yang salah sebenarnya sudah diperbaiki dan dicetak ulang sebelum didistribusi.

Namun, pihaknya akan tetap menerima keluhan jika masih ada yang luput, sehingga menyebabkan perubahan nilai PBB yang tertera pada SPPT PBB.

“Jika masih ada warga yang menemukan perbedaan, bisa langsung melapor melalui petugas gampong atau ke loket pelayanan pajak di BPKK dan Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.

Alriandi mengakui adanya kendala teknis pada database PBB yang diwariskan tanpa serah terima penuh dari pusat.

“Kami terus berupaya memperbaiki data agar lebih akurat. Atas ketidaknyamanan ini, kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat mengapresiasi keluhan yang disampaikan masyarakat,” tutupnya.(aji)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved