Berita Banda Aceh
2025, Tidak Ada Kenaikan PBB di Banda Aceh
“Untuk tahun 2025, tidak ada kebijakan kenaikan tarif maupun nilai PBB
Editor:
IKL
SPPT yang salah sebenarnya sudah diperbaiki dan dicetak ulang sebelum didistribusi.
Namun, pihaknya akan tetap menerima keluhan jika masih ada yang luput, sehingga menyebabkan perubahan nilai PBB yang tertera pada SPPT PBB.
“Jika masih ada warga yang menemukan perbedaan, bisa langsung melapor melalui petugas gampong atau ke loket pelayanan pajak di BPKK dan Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.
Alriandi mengakui adanya kendala teknis pada database PBB yang diwariskan tanpa serah terima penuh dari pusat.
“Kami terus berupaya memperbaiki data agar lebih akurat. Atas ketidaknyamanan ini, kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat mengapresiasi keluhan yang disampaikan masyarakat,” tutupnya.(aji)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Mahasiswa Aceh Buka Posko Donasi di Depan DPRA, Persiapan Demo Lusa |
![]() |
---|
Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Aceh, Ibunya Menangis dan Memeluk Anaknya Saat Bertemu |
![]() |
---|
XLSMART Meriahkan Aceh dengan Smartfren Fun Run 2025 |
![]() |
---|
Buron Pemerkosa Anak di Sabang Ditangkap Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.