Berita Populer
BERITA POPULER- Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha, Nelayan Aceh Disiksa Sesama Aceh
Selain itu, ada informasi lain yang juga menarik perhatian pembaca, yaitu tentang lima pemuda asal Aceh Timur yang mengalami penyiksaan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini.
Ada sederet informasi dan peristiwa seputar Aceh yang dikabarkan Serambinews.com dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 25-31 Agustus 2025.
Namun dari sejumlah berita yang dikabarkan tersebut, ada 10 yang paling menarik perhatian pembaca.
Diantaranya soal Baitu Mal Banda Aceh yang kembali membuka pendaftaran bantuan modal usaha tahun 2025.
Pendaftaran tersebut sudah dibuka mulai berlangsung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2025.
Selain itu, ada informasi lain yang juga menarik perhatian pembaca, yaitu tentang lima pemuda asal Aceh Timur yang mengalami penyiksaan di tempat kerja.
Mereka adalah nelayan yang bekerja di salah satu kapal pemancing cumi di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Selain dua berita tersebut, ada sederet informasi lain yang tak kalah menarik perhatian pembaca.
Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer berikut.
Baca juga: Demo di DPRK Lhokseumawe, Alianasi Mahasiswa dan Masyarakat Pasee Penuhi Jalan
1. Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh kembali membuka pendaftaran program bantuan modal usaha tahun 2025.
Ketua BMK Banda Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al-Qardhawy, MH atau yang akrab disapa Abu Kutaraja, menyebutkan bahwa program ini merupakan salah satu agenda prioritas pihaknya tahun ini.
“Ini salah satu program andalan BMK Banda Aceh pada 2025, dengan jumlah penerima yang cukup signifikan. Harapannya, dapat membantu memperkuat usaha kecil warga Banda Aceh agar lebih berkembang,” ujar Dr. Yusuf, Jumat (29/8/2025).
Pendaftaran bantuan modal usaha berlangsung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2025. Calon penerima diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui tautan: https://s.id/ModalUsahaBMK2025.
Selain itu, berkas administrasi dalam bentuk cetak (hardcopy) juga harus diserahkan ke BMK Banda Aceh.
2. Cerita Nelayan Aceh Disiksa Sesama Aceh di Pulau Aru Maluku, tak Tahan Lagi Akhirnya Pilih Lari
Lima Pemuda Aceh Timur mengalami penyiksaan di tempat kerja menjadi nelayan di salah satu kapal pemancing cumi, yang berada di kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Mereka berhasil diselamatkan dan sudah kembali ke Aceh Timur, Sabtu (23/8/2025).
Kedatangan kelimanya disambut langsung Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Pendopo Idi Rayeuk Aceh Timur.
Kelima pemuda itu terdiri dari tiga pemuda Aceh Timur Osama (23) dan Ahyatul Kamal, warga Kecamatan Birem Bayeun, Mohammad Azhar (22) warga Kecamatan Rantau Seulamat dan 2 pemuda Aceh Tamiang yaitu Abdul Azis (20) dan Ahmad Idrus (20).
Salah satu korban bernama Abdul Azis dari Aceh Tamiang, menerangkan bahwa mereka awalnya ditawarkan kerja oleh kapten kapal yang bernama Ali yang juga merupakan warga Aceh.
Mereka dijanjikan untuk bekerja di kapal pemancing cumi dengan kontrak 10 bulan dan upah per hari 100 ribu.
Baca juga: Heboh Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih Usai Rumah Dijarah, Benarkah? Ini Faktanya!
3. Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie
Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Pidie diperiksa Kejaksaan Negeri atau Kejari Pidie, dalam kaitan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop cromebook, di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Pemeriksaan terhadap puluhan kepsek itu, untuk menikdaklanjuti seiring dikeluarkan Surat Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-78a/F.2/Fd.2/07/2025, tanggal 31 Juli 2025.
"Tercatat 84 kepala sekolah telah kita periksa. Rinciannya, 43 kepala SD dan 41 kepala SMP di Pidie," kata Kajari Pidie, Suhendra SH, melalui Kasi Intelijen, Mulyana SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (29/8/2025).
Ia menyebutkan, sekolah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Pidie adalah sekolah yang menerima laptop chromebook.
4. Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyoroti penggunaan jalur ilegal pada ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 yang belum sepenuhnya beroperasi. Hal ini menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas tol tersebut yang menimbulkan tiga korban, beberapa waktu lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, menegaskan, pejabat publik harus memberi teladan dengan tidak melanggar aturan, termasuk menggunakan akses ilegal di jalan tol yang masih dalam tahap konstruksi.
“Jika ditujukan untuk keperluan darurat, pastikan berkoordinasi dengan pengelola tol dan Kepolisian. Ketika pejabat publik melanggar ketentuan bukan sebab kedaruratan tugas negara, dapat mencederai prinsip pelayanan publik dan memberi contoh buruk bagi masyarakat,” kata Dian kepada Serambi, Rabu (27/8/2025).
Hal ini disampaikannya mengingat banyak pejabat di Aceh yang selama ini mengakses Tol Sibanceh Seksi 1 tersebut melalui jalur ilegal untuk memangkas jarak.
Sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, kata Dian, Ombudsman menekankan bahwa keselamatan jalan merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib dijamin negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga: BERITA POPULER - Motif Dwi Hartono Habisi Ilham, NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
5. Setiap Gampong di Bireuen Diingatkan Wajib Gunakan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Setiap desa yang sudah mencairkan bantuan Dana Desa (DD) tahun 2025 diminta memanfaatkannya sebaik mungkin sesuai aturan.
Termasuk kewajiban alokasi 20 persen untuk program ketahanan pangan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Irmawati, mengingatkan hal ini melalui Serambinews.com, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, setiap desa wajib menyisihkan 20 persen Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan.
Pedoman dan petunjuk teknis telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, Peraturan Bupati Bireuen Nomor 790 Tahun 2025, kelembagaan BUMDes, hingga jenis kegiatan ketahanan pangan yang bisa dijalankan.
Beberapa waktu lalu, kata Irmawati, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan para camat serta unsur terkait lainnya untuk membahas teknis pengelolaan dana ketahanan pangan di tingkat desa.
6. Penumpang KMP Aceh Hebat 2 Lompat ke Laut, Diselamatkan Nelayan di Teluk Sabang
Seorang penumpang KMP Aceh Hebat 2 melompat ke laut saat kapal sedang berlayar, Senin (25/8/2025) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.37 WIB, setelah kapal berangkat dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pukul 14.00 WIB.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Reno Yulianto, membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia menyebutkan, korban berhasil diselamatkan nelayan setempat dan langsung dibawa ke Puskesmas Balohan untuk mendapat perawatan medis.
“Benar ada penumpang yang lompat dari kapal Aceh Hebat 2 ketika kapal mendekati Teluk Sabang. Alhamdulillah, korban cepat ditolong nelayan, kondisinya sadar dan sudah ditangani pihak medis,” kata Reno.
Reno menambahkan, pihak kapal telah berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sabang serta aparat keamanan setempat.
Baca juga: Situasi Terkini di Gedung DPRA, Sejumlah Massa Mulai Berdatangan ke Lokasi Aksi, Polisi Siaga
7. PT Mifa Ciptakan 3.500 Lapangan Kerja, Mayoritas Diisi Putra-Putri Aceh Barat
PT Mifa Bersaudara terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan ekonomi lokal di Aceh Barat. Tak hanya berperan sebagai penyumbang royalti bagi pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, perusahaan tambang batubara ini juga berhasil membuka ribuan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Juru Bicara PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza, Selasa (26/8/2025) mengungkapkan, bahwa hingga saat ini perusahaan telah menyerap sekitar 3.500 tenaga kerja. Jumlah tersebut mencakup pekerja yang langsung berada di bawah PT Mifa maupun yang bekerja melalui mitra kerja perusahaan.
“Hampir seluruh tenaga kerja yang terlibat berasal dari masyarakat lokal. Tidak hanya di level pekerja lapangan, tenaga kerja lokal juga mengisi berbagai posisi penting,” ujar Azizon.
Menurutnya, pemberdayaan putra-putri daerah merupakan salah satu prioritas utama perusahaan. PT Mifa ingin kehadirannya memberi dampak langsung dan nyata bagi masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, ribuan keluarga kini ikut terbantu melalui penghasilan yang diterima anggota keluarga mereka di perusahaan maupun mitra kerja Mifa,” tambahnya.
8. Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa
Juri Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Timur, Muntasir Age, mengecam keras pernyataan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, yang dinilai tidak pantas untuk Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky terkait persoalan aset Aceh Timur.
Muntasir menilai pernyataan debt collector yang di lontarkan Jefri tersebut tendensius dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
"Pernyataan itu bagai seorang debt collector, tidak sepantasnya keluar dari mulut seorang Wali Kota. Seharusnya ia merespons masalah ini dengan bijaksana. Kami mengecam pernyataan itu," tuturnya.
Menurut Muntasir, polemik aset Aceh Timur yang berada di wilayah Langsa sudah berlangsung lama dan belum menemukan titik terang.
Ia berharap Wali Kota Langsa lebih proaktif dalam mencari solusi, bukan justru melontarkan pernyataan yang memperkeruh suasana.
"Seharusnya Wali Kota Langsa mengajak Bupati Aceh Timur untuk duduk bersama kembali membahas persoalan ini, bukan melontarkan pernyataan tendensius seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 di Bawah Target, Realisasi Masih Rp5,5 Triliun
9. Terkait Ancaman Tarik Aset, Wali Kota Langsa Jeffry: Bupati Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menanggapi pernyataan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, yang mengultimatum Pemko Langsa agar segera membayar kompensasi aset milik Pemkab Aceh Timur di Kota Langsa.
Pemko Langsa ingin menegaskan bahwa dalam setiap pengelolaan aset dan pelaksanaan kewajiban keuangan, pihaknya senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tertib administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami menghormati sikap tegas yang disampaikan oleh Bupati Aceh Timur, Bapak Iskandar Usman Al-Farlaky, sebagai bentuk komitmen terhadap aset milik daerah dan perjanjian yang telah disepakati bersama pada era Pemerintahan yang lalu.
Tapi jangan seperti Debt Collector dong," tegas Wali Kota Jeffry, melalui keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Selasa (26/8/2025) malam.
Jeffry menyebutkan, perjanjian yang dimaksud memang telah ditandatangani pada tahun 2022, dan pihaknya tidak menampik adanya dinamika teknis serta penyesuaian regulasi yang menyebabkan proses pembayaran kompensasi memerlukan waktu.
"Meski begitu, kami tegaskan bahwa komitmen Kota Langsa terhadap penyelesaian kewajiban tersebut tidak pernah luntur," jelas Wali Kota.
10. Ini Penyebab Ruas Jalan Tol Padang Tiji-Seulimeum Belum Dibuka untuk Umum
Pihak tol Sibanceh perketat pengawasan dengan penutupan sejumlah titik yang menjadi jalur tikus masyarakat masuk di Ruas Tol Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum, Sabtu (23/8/2025).
Selain ruas tol tersebut masih belum dibuka untuk umum, juga masih terdapat beberapa pekerjaan lanjutan di ruas tol Padang Tiji-Seulimeum.
Kepala Regional Sumatera Bagian Utara Hutama Karya, Totok Masyadi, mengatakan, seksi 1 Padang Tiji – Seulimeum hingga saat ini belum dapat dioperasikan karena masih terdapat lahan yang belum bebas.
Sebab, di sepanjang trase Seksi 1, masih terdapat beberapa lahan jalan pendekat menuju bangunan perlintasan masyarakat yang belum bebas.
“Diantaranya yaitu jalan menuju Overpass KM 6+350, Overpass KM 13+400, serta Box Underpass KM 10+500,” katanya.
Selama bangunan tersebut masih belum terbangun secara utuh, jalan tol belum dapat dioperasikan untuk umum.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
berita populer di Aceh
berita populer pekan ini
daftar berita populer
berita populer serambi
Modal usaha
nelayan aceh
Serambinews
BERITA POPULER - Motif Dwi Hartono Habisi Ilham, NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu, Gaya Hidup Istri Immanuel Disorot |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Profil Keuchik Alumni Inggris di Aceh Utara, Bupati Sarjani Lantik 70 Pejabat |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Profil Ex Kadisdik Aceh yang Korupsi Wastafel, Bupati Pidie Usulkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BERITA POPULER-Harta Kekayaan Hary Tanoe, Seleksi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Fakta Kasus Zara Qairina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.