Berita Lhokseumawe
Aceh Timur dan Langsa Terlibat Sengketa Aset, Begini Cara Penyelesaian versi Pandangan Islam
“Kesepakatan antara Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Timur adalah kontrak publik yang mengikat secara hukum,” katanya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
“Al-Qur’an surat Al-Māidah ayat 1 menegaskan: ‘Yā ayyuhā alladzīna āmanū aufū bil-‘uqūd’ (Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu),” papar Bukhari.
“Jika perjanjian ganti rugi aset tidak ditunaikan, maka sama halnya dengan melanggar akad, yang secara syar’i merupakan bentuk pengingkaran janji,” jelasnya.
Baca juga: Aset Pemkab Bireuen di Gandapura Masih Aman dan belum Berpindah Tangan
Ia menambahkan, teori Hukum Islam klasik melalui konsep siyāsah shar‘iyyah (politik pemerintahan sesuai syariat) menuntut pemerintah untuk mengelola harta rakyat dengan adil dan transparan.
Bila pemerintah lalai atau menunda kewajiban pembayaran, itu termasuk ẓulm (ketidakadilan) yang merugikan pihak lain.
Lebih jauh, Dr Bukhari menyinggung pandangan Imam Al-Ghazali tentang teori maslahat.
Menurutnya, pengelolaan aset publik harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau aset terus dipersengketakan tanpa ada kepastian penyelesaian, maka kemanfaatan publik hilang,” papar dia.
“Itu jelas bertentangan dengan maqasid syariah yang menekankan kemaslahatan umat,” terangnya.
Baca juga: Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara
“Pemerintah harus segera menuntaskan persoalan ini demi menjaga kepercayaan publik,” pungkas Dr Bukhari.(*)
sengketa aset
Pemkab Aceh Timur-Pemko Langsa sengketa aset
Pemko Langsa
Pemkab Aceh Timur
penyelesaian sengketa aset
pandangan Islam
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Muhammad Imam, Karateka STC Lhokseumawe Wakili Aceh ke PON Beladiri |
|
|---|
| Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan Raih Inspiring Professional & Leadership Award, Ini Prestasinya |
|
|---|
| DPO Kasus Pelarian Rohingya Ditangkap di Batam, Kejari Lhokseumawe: Semua akan Kami Kejar |
|
|---|
| Mahasiswa Universitas Bumi Persada Raih Juara I Lomba Karya Tulis Ilmiah Ajang Febi Fest 2025 |
|
|---|
| Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Asal Aceh Dengarkan Keluhan Warga Sanepa Papua Tengah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.