Breaking News

Liputan Eksklusif Aceh

Plt Direktur RSUD Nagan Raya: Perbup Remunerasi Masih Bentuk Draf

Plt Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, dr M Iqbal ikut memberikan penjelasan terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Plt Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr M Iqbal 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Plt Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, dr M Iqbal ikut memberikan penjelasan terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi.

"Perbup itu masih dalam bentuk draf," ujar Iqbal menjawab Serambinews.com, Rabu (3/9/2025).

Iqbal mengatakan itu terkait aksi mogok kerja terbatas dokter spesialis di RSUD SIM pada Selasa (2/9/2025).

Namun pada Rabu, aksi telah diakhiri dan layanan dokter spesialis di rumah sakit sudah normal kembali.

Remunerasi merupakan aegala bentuk imbalan atau penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balasan atas kontribusi mereka kepada organisasi atau perusahaan. Konsep ini lebih luas dari gaji, meliputi kompensasi berupa uang (seperti gaji pokok, bonus, komisi, tunjangan).

Baca juga: BREAKING NEWS: Dokter Spesialis RSUD Nagan Lancarkan Mogok Terbatas, Kibarkan 2 Spanduk Protes

Menurut Iqbal, draf itu masih disusun dan penyunan juga mengakomodir semua pihak, termasuk keberlangsungan rumah sakit yang saat ini utang juga masih sangat besar.

Iqbal mengaku tidak mengetahui pesis terhadap isi dari draf Perbup tersebut, terhadap apa yang menjadi masukan dokter spesialis juga sudah didengar oleh pimpinan daerah.

Plt Direktur mengaku bahwa apa yang disoalkan dokter spesialis menjadi masukan.

"Alhamdulillah, layanan sudah normal kembali," kata Iqbal yang telah mengecek semua ruang poli RSUD SIM.

Iqbal menjelaskan, pada Selasa hanya poli saja yang  tidak buka layanan, sedangkan yang lain seperti IGD, ICU, rawat inap, operasi atau emergensi tetap berjalan normal.(*)

Baca juga: Aksi Mogok Dokter Spesialis RSUD Nagan Raya Berakhir, Layanan Kembali Normal

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved