Berita Abdya

Terbangun di Pagi Hari, Warga Abdya Kaget Baling-baling Kapal & Baterai di Teras Rumahnya Telah Raib

"Para terduga pelaku ini mencuri dua buah baling-baling kapal cap ikan dan tiga baterai merek GS ASTRA N100 tepat di teras rumah korban,"

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Iptu Wahyudi. 

Atas aksi pencurian itu, sebut Wahyudi, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Selain mencuri baling-baling dan baterai, kata Wahyudi, ketiganya juga diduga pernah mencuri besi seberat 300 kilogram milik salah seorang warga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh. 

"Sekarang ketiga terduga pelaku ini sudah di kita amankan di Mapolres Abdya guna penyelidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen akan menindak segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Abdya," pungkas Wahyudi. 

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Baca juga: Nekat Curi Tiang Besi, Dua Pria di Sumut Tewas Kesetrum

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved